EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Praktik serangan fajar atau politik uang terjadi di Samarinda. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda mengamankan dua pemuda, Selasa (16/2/2019) pagi tadi di Jalan Pramuka 2, Kota Samarinda, pukul 02.30 Wita. Mereka diduga tengah melakukan serangan fajar.
Dari keduanya, Bawaslu mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya surat C6 sebanyak 40 lembar, amplop putih kecil berisi uang senilai Rp 100 ribu per amplop, amplop putih besar berisi uang senilai Rp 200 ribu per amplop, serta uang tunai yang tidak dimasukan ke amplop senilai Rp 28.600.000. Total uang yang diamankan senilai Rp 33.400.000.
Baca juga: Dari Deklarasi Pemilu Damai 2019, Kaltim Masuk Zona Hijau
"Kami dapat informasi dari warga mengenai dugaan ini, lalu kami koordinasi dengan Gakkum Polresta Samarinda, lalu mengamankan dua pemuda ini," kata Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, Rabu (17/4/2019).
Menariknya, dalam temuan tersebut Bawaslu juga menemukan gambar dua caleg dari Partai Nasdem. Pelaku membagikan uang untuk Caleg DPRD Kaltim inisial SZ dan caleg untuk DPRD Samarinda inisial MA. Sedangkan dua pelaku yang ditangkap berinisial AR dan AT. Mereka berdua bertugas sebagai koordinator saksi dari Caleg Partai Nasdem.
Dari informasi yang dihimpun, target dari keduanya yakni mahasiswa, dengan bayaran bervariasi senilai Rp 100 Ribu hingga Rp 200 ribu per orang yang mencoblos kedua caleg itu.
Baca juga: Tingkatkan Sektor Pariwisata, Samarinda - Maratua Akan Terhubung Udara
"Alibinya untuk bayar saksi, namun kami masih mendalami lagi hal ini. Sudah sempat dibagikan ke warga atau belum, kami masih dalami lagi keterangannya," bebernya.
Sebelum diamankan, kata dia, keduanya sempat terpergok oleh Linmas dan warga sekitar di belakang rumah warga, jalan Pramuka 2, RT 6. "Saat kita mau tangkap, mereka sempat mau kabur, tapi berhasil kita amankan," sebutnya.
Disebutkan dia, pihaknya masih akan mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan praktik money politik. Pihak terlibat lainnya juga akan ditelusuri. "Masih kami kembangkan dan telusuri," pungkasnya. (*)

