EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memilih Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi perdana peluncuran Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas tingginya komitmen pemerintah daerah di Kaltim dalam menciptakan ekosistem birokrasi yang ramah dan responsif terhadap proteksi pelaku usaha domestik.
Festival ini didesain terpadu untuk memberikan pelayanan langsung, mulai dari percepatan legalitas izin edar, sertifikasi produk, hingga memfasilitasi akses pembiayaan perbankan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepala daerah di Kaltim yang dinilai agresif mengusulkan stimulus ini sejak akhir tahun lalu. Ia mengaku terkesan dengan efisiensi dan kecepatan sistem pelayanan terpadu satu pintu di Kaltim yang berhasil memangkas keruwetan birokrasi bagi pelaku usaha kecil.
"Saya luar biasa kaget karena dari laporan teman-teman pengusaha mikro kecil di sini, akses perizinan mereka ternyata berjalan sangat cepat dan mudah. Ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim sudah masuk kategori sangat ramah terhadap investasi UMKM. Langkah positif ini memberikan angin segar bagi pergerakan urat nadi ekonomi daerah," ujar Menteri Maman Abdurrahman di BSCC Dome Balikpapan, Rabu (17/6/2026).
Maman memaparkan, ketahanan ekonomi nasional di tengah fluktuasi global erat kaitannya dengan tingkat konsumsi domestik yang ditopang oleh geliat pelaku ekonomi arus bawah. Pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu bertahan di level 5,6 persen salah satunya disumbang oleh tingginya tingkat belanja belanja masyarakat pada sektor UMKM. Momentum ini kian diperkuat dengan indikator makro sepekan terakhir, di mana nilai tukar rupiah terus menguat dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona hijau.
Serapan KUR di Kaltim Tembus Rp1,9 T
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menjelaskan bahwa festival di Balikpapan ini menjadi tonggak sejarah baru karena menghadirkan dua inovasi teknologi yang belum pernah diterapkan pada rangkaian festival tahun 2025 lalu.
Inovasi pertama adalah digitalisasi satu data, di mana seluruh peserta yang hadir secara otomatis diintegrasikan ke dalam platform ekosistem nasional bertajuk Sapa UMKM. Kedua, adanya pakta komitmen bersama dalam optimalisasi layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tak hanya itu, kementerian juga memberikan pembekalan taktis bagi seribu pelaku usaha mikro di Balikpapan terkait pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk menembus pasar ekspor digital.
"Sepanjang tahun 2025 lalu, lewat program stimulus serupa, kami mencatat ada lebih dari 14 juta UMKM yang berhasil bermigrasi secara formal ke sektor legal, di mana 6,5 juta produk sukses mengantongi sertifikasi halal dan 1 juta lainnya meraih Standar Nasional Indonesia (SNI). Di tahun 2026 ini, dengan tambahan modul teknologi AI dan sistem Sapa UMKM, kami optimistis lompatan performa usaha mikro akan jauh lebih tinggi," tutur Riza Damanik.
Terkait aspek pembiayaan modal, Kementerian UMKM turut melaporkan performa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bergerak positif pada semester I tahun 2026. Secara nasional, realisasi KUR telah menyentuh angka Rp 133 triliun yang dikucurkan kepada 1,1 juta pelaku usaha.
Khusus untuk konformasi wilayah Kalimantan Timur, serapan likuiditas KUR tercatat sudah menembus angka Rp 1,92 triliun dengan jangkauan lebih dari 24 ribu unit UMKM yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Berdasarkan sebaran pemetaan spasial per Juni 2026, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah penyerap modal KUR terbesar di Kaltim dengan angka mencapai Rp 400 miliar. Posisi kedua ditempati oleh Kota Samarinda dengan realisasi sebesar Rp 361 miliar, dan disusul oleh Kabupaten Paser di peringkat ketiga dengan serapan dana perbankan sebesar Rp 270 miliar.
Mengingat masih besarnya sisa plafon anggaran proporsional yang tersedia, pemerintah mendorong para pelaku UMKM unggulan di Kaltim untuk memanfaatkan sisa kuota fiskal pada semester II tahun 2026 ini demi mendorong kenaikan kelas usaha.



