EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG – Aplikasi layanan administrasi kependudukan “Pondok Pasilan” milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh. Meski demikian, proses penyelesaian layanan tetap mengikuti jam operasional operasional.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman melalui Kabid Pencatatan Sipil, Syamsu Wardi menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memberi transmisi kepada masyarakat dalam mengajukan permohonan kapan saja, tanpa terikat waktu.
“Silakan masyarakat mengakses dan mengajukan layanan kapan pun, baik malam hari, akhir pekan, atau hari libur,” ujarnya.
Namun, proses verifikasi dan penyelesaian dokumen tetap dilakukan pada hari kerja. Hal ini dikarenakan sistem pelayanan daerah masih terhubung dengan sistem pusat yang memiliki batas waktu operasional.
“Kalau permohonan masuk di hari Minggu, tetap terekam. Tapi akan kami proses di hari kerja, misalnya Senin,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini berpikir belum membatasi jumlah permohonan yang masuk setiap hari. Selama masih dalam jam kerja, operator akan terus memproses layanan berdasarkan antrean yang masuk.
Sistem antrean dalam aplikasi juga dibuat tanpa pembedaan jenis layanan. Setiap permohonan yang masuk akan diproses sesuai urutan, bukan berdasarkan kategori dokumen.
Selain itu, Budiman mengungkapkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) pelayanan tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya, yakni penyelesaian maksimal satu hari setelah berkas dinyatakan lengkap.
“Kalau hari ini masuk, paling lambat besok selesai. Tapi dengan sistem online ini bisa saja lebih cepat, bahkan dalam hitungan jam,” ungkapnya.
Kecepatan layanan meningkat karena sejumlah tahapan manual telah dihilangkan. Dalam sistem lama, masyarakat harus melalui proses panjang mulai dari pengisian form, antrean, hingga verifikasi berlapis.
“Tidak ada lagi front office dan alur berjenjang seperti dulu. Permohonan langsung masuk ke operator untuk diproses,” tambahnya.
Meski demikian, Disdukcapil tidak menutup kemungkinan akan menerapkan jumlah layanan di masa mendatang. Hal ini mempertimbangkan kapasitas sumber daya manusia dan potensi menyiarkan permohonan.
“Kalau nanti jumlahnya sudah sangat banyak, misalnya ratusan per hari, tentu akan kami sesuaikan dengan kemampuan operator,” jelasnya.
Ia memastikan, jika terjadi, sistem antrean tetap berjalan secara berurutan dan permohonan yang belum diproses akan dilanjutkan pada hari berikutnya. (*)

