PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komplotan Maling Diringkus Tim Gabungan Polres Bontang dan Kutim

Home Berita Komplotan Maling Diringku ...

Komplotan Maling Diringkus Tim Gabungan Polres Bontang dan Kutim
Komplotan maling yang diringkus polisi. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Tiga komplotan pencuri yakni NA,NAS, dan AR akhirnya diamankan Polres Bontang. Penangkapan itu dilakukan Tim Rajawali Polres Bontang bersama Tim Macan Polres Kutim di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Kecamatan Marangkayu, Kukar. Ketiganya beraksi di dua lokasi dalam sehari, di RT 06 Desa Makarti dan Jalan Poros Bontang-Samarinda pada Selasa (16/3/2021).

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan, usai mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak mencari keberadaan tersangka.

Berdasarkan cerita korban, sepulang kerja ia menemukan rumahnya berantakan dan kunci samping rusak. Bahkan laptop, senapan angin, mesin senso dan uang tunai Rp 400 ribu tak terlihat.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 6juta,” terangnya, Kamis (18/3/2021).

Tak sampai di situ, komplotan maling itu kembali beraksi. Kali ini dia berhasil mengambil barang dari mobil yang terparkir. Di dalamnya terdapat ponsel, sepatu safety dan jaket korban.

“Di situ korban melaporkan kerugian Rp8juta,” sebutnya.

Dari penangkapan ini, barang bukti yang diamankan yakni Air Purifer, satu unit laptop berserta cas dan tasnya, parang dan senapan angin. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

"Dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Suyono


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :