PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kasus Mobil Dinas Bontang Naik Level, Pakar Soroti Potensi Korupsi

Home Berita Kasus Mobil Dinas Bontang ...

Sorotan terhadap penggunaan mobil dinas ASN untuk berwisata di Bontang kian berkembang setelah pakar hukum menilai kasus ini tidak lagi sebatas pelanggaran disiplin, tetapi berpotensi masuk ranah korupsi.


Kasus Mobil Dinas Bontang Naik Level, Pakar Soroti Potensi Korupsi
Mobil dinas Dinkes Bontang di jalan menuju pintu masuk dermaga Labuan Cermin, Bidukbiduk. Foto: Instagram/@Bontangpost

EKSPOSKALTIM, Bontang - Penggunaan mobil dinas oleh ASN Bontang saat libur Lebaran memasuki babak baru. Jika sebelumnya disorot sebagai pelanggaran etika dan disiplin, kini muncul penilaian bahwa praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyatakan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi sejatinya tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata.

“Saya kira kalau soal ini sudah jelas terdapat dua pelanggaran, pelanggaran kode etik sekaligus dengan potensi tindak pidana korupsi akibat kerugian keuangan daerah,” ujarnya, dihubungi media ini Kamis (26/3).

Kasus ini mencuat setelah kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan Bontang terlihat berada di kawasan wisata Labuan Cermin, Biduk-Biduk, Kabupaten Berau. Kepala Dinas Kesehatan, Bachtiar Mabe, membenarkan kendaraan tersebut digunakan oleh Sekretaris Dinkes, Cahyo.

“Dipakai Pak Sekretaris, Pak Cahyo, untuk pergi ke sana,” ujarnya.

Sebelumnya, temuan ini telah mendapat respons dari DPRD. Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan merupakan pelanggaran disiplin ASN.

Dalam perkembangan terbaru, Herdiansyah menilai persoalan ini mencerminkan masalah yang lebih luas, bukan sekadar tindakan individu.

“Ini bukan hanya soal pribadi pejabat, tapi menunjukkan persoalan sistemik dalam pengelolaan fasilitas dinas,” katanya.

Ia menjelaskan penggunaan aset daerah di luar peruntukan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, yang dalam konstruksi hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Penilaian tersebut merujuk pada ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui surat edaran tentang pencegahan gratifikasi yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

“Kalau aset daerah digunakan untuk kepentingan pribadi, maka ada potensi kerugian keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga mendorong kepala daerah mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terlibat, termasuk pencopotan dari jabatan.

“Minimal wali kota sebagai pembina kepegawaian harus mengambil tindakan mencopot jabatannya. Tidak layak lagi menjadi pejabat pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan kasus tersebut tengah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh inspektorat daerah. Penelusuran awal, kendaraan dinas tersebut memang kerap dipinjamkan untuk kepentingan masyarakat. Namun, penggunaan kali ini tetap menjadi perhatian. Karena diduga tidak dalam konteks tugas kedinasan.

“Memang informasinya mobil itu sering dipinjamkan, sifatnya seperti kendaraan umum untuk masyarakat. Tapi ini tetap akan kami dalami melalui inspektorat,” ujarnya.

Neni menegaskan penggunaan kendaraan dinas tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, mengingat kendaraan tersebut merupakan aset negara. “Yang jelas ini bukan dalam kondisi dinas. Jadi tetap ada konsekuensi,” katanya.

Pemeriksaan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN, yang mengatur sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggaran.

Sebelumnya, temuan penggunaan mobil dinas tersebut telah dikonfirmasi kepada KPK, namun hingga kini belum ada respons resmi dari lembaga tersebut.

Penggunaan kendaraan dinas oleh seorang ASN di Kota Bontang menjadi perhatian setelah sebuah video memperlihatkan mobil dinas berada di kawasan wisata Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, beredar di media sosial.

Rekaman tersebut menunjukkan satu unit minivan bertuliskan “Dinas Kesehatan Kota Bontang” serta satu unit kendaraan dinas lainnya. Video itu diketahui diambil pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 10.41 WITA, bertepatan dengan H+3 Idulfitri 1447 Hijriah.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :