PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kasus Asusila Bocah 14 Tahun, Dewan: Hukuman Kebiri Sangat Pantas

Home Berita Kasus Asusila Bocah 14 Ta ...

Kasus Asusila Bocah 14 Tahun, Dewan: Hukuman Kebiri Sangat Pantas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Kasmiah Rahman. (Ekspos Kaltim/Nirwana)

EKSPOSKALTIM, Kutim - Kasus asusila terhadap bocah bawah umur di Kutim yang dilakukan orang terdekat korban menyedot perhatian banyak orang, terutama kaum hawa. 

Untuk memberi efek jera, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Kasmiah Rahman memandang perlu dikenakan hukuman kebiri kepada pelaku. 

"Hukuman kebiri yang telah diberlakukan presiden sangat pantas dikenakan terhadap pelaku kejahatan seksual. Hal ini untuk memberikan efek jerah agar tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi," ujarnya, Jum'at (21/04) siang. 

Sementara terhadap korban, Kasmiah meminta pemerintah untuk cepat tanggap dalam memberikan penanganan pemulihan rehabilitasi terhadap korban. "Anak itu pastinya trauma, penangananya harus benar-benar diperhatikan. Apalagi kalau yang melakukan perbuatan itu orang tuanya sendiri. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi, hingga anak itu melahirkan," katanya.

Bercermin dari banyak kasus asusila dengan pelaku orang terdekat, kata kasmiah, salah satu pemicu utamanya ialah faktor penceraian orang tua.  "Orang tua yang seharusnya menjaga, melindungi anak. Tapi malah sebaliknya mereka yang melakukan perbuatan yang sangat tidak wajar," ungkapnya. 

Sebagai langkah antisipasi, Kasmiah juga menyarankan agar pemerintah mulai melakukan pembinaan terhadap orang tua dari tingkat desa hingga kecamatan tentang bagaimana peran orang tua sebenarnya menjaga anak. 

"Tindakan asusila ini seharus tidak terjadi. Anak yang seharusnya menjadi penerus malah menjadi korban orang tuanya," pungkasnya. (adv)


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :