EKSPOSKALTIM.com, Bone - Sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi pada hasil pleno KPU Kabupaten Bone beberapa waktu lalu, kini kans Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone, dr Rizalul Umar - Andi Mappamadeng Dewang untuk bertarung di Pilkada Bone 2018 kembali terbuka.
Peluang itu muncul setelah Panwaslu Bone mengabulkan gugatan bapaslon jalur independen tersebut dalam sidang putusan hasil sengketa yang digelar di Kantor Panwaslu Bone, Jalan Jenderal Sudirman, Kel Biru, Kec Tanete Riattang, Kab Bone, Sulsel, Minggu (3/2) pagi tadi.
Dalam sidang putusan yang dipimpin komisioner Panwaslu Bone M Ridwan Huzaifah dan didampingi komisioner Panwaslu lainnya Hj Jumriah dan M Alwi, menyebutkan bahwa KPUD wajib memberikan kesempatan kepada pemohon atau Umar-Madeng untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan dukungan.
Berita terkait: Panwaslu Bone Siap Tindak Lanjuti Aduan Umar - Madeng
“KPUD harus memberikan kesempatan kepada pemohon untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan dukungan oleh pasangan Umar-Madeng yang ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muhammad Ridwan, saat membacakan surat keputusan sidang gugatan Umar-Madeng terhadap KPU Bone.
Selain itu, Panwas juga menekankan ke KPUD untuk melaksanakan putusan tersebut paling lambat tiga hari setelah ditetapkannya keputusan sidang.
“Itu sudah sesuai peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No. 15 tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan umum,” kata Ridwan.
Tim Umar-Madeng bakal turunkan relawan lebih banyak.
Tim Bapaslon Umar - Madeng menyambut suka cita putusan sidang sengketa yang memenangkan gugatan Umar-Madeng terhadap KPUD Bone.
Kuasa hukum Umar - Madeng, Abdullah Mahir SH mengatakan, pihak Umar Madeng akan terus berjuang dan menurunkan lebih banyak relawan untuk mengawal proses verifikasi berikutnya.
“Terima kasih pada panwas yang memberi kesempatan kepada kami. Ini hasil perjuangan kami selama sepekan, tadi 3 atau 4 lembar lampiran gugatan, diantaranya berkas yang berhamburan dan intimidasi terhadap pendukung Umar Madeng,” kata Abdullah Mahir.
“Selanjutnya kami akan lengkapi persyaratan dan tunggu keputusan KPU. Kami akan back up dan turunkan lebih banyak volunteer, kami minta polisi juga menjaga,” sambungnya.
Berita terkait: Didemo Tim Umar-Madeng, Ketua KPU Bone: Masih Ada Harapan!
Sebelumnya, bapaslon Umar-Madeng menggugat hasil sidang pleno KPUD ke Panwaslu, yang menetapkan pihaknya tidak lolos verifikasi sebagai calon perseorangan pada Pilkada Bone. Umar-Madeng menduga KPU telah berbuat curang sehingga menyebabkan dirinya tidak lolos.
Dugaan kecurangan itu di antaranya adanya tekanan dan intimidasi saat pelaksanaan verifikasi faktual, hilangnya sebagian berkas dukungan saat bermalam di KPUD, dan tidak adanya tanda terima berkas yang diberikan KPUD kepada pihak Umar-Madeng.
Setelah melalui beberapa kali musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada, akhirnya Panwaslu Bone mengabulkan gugatan dan mempersilahkan Bapaslon Umar-Madeng memperbaiki berkas pencalonannya.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv
VIDEO: Tanpa Dihadiri Ketua dan Bendahara, DPC Hanura Bontang Jalani Verifikasi Faktual
ekspos tv

