24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Didemo Tim Umar-Madeng, Ketua KPU Bone: Masih Ada Harapan!


Didemo Tim Umar-Madeng, Ketua KPU Bone: Masih Ada Harapan!
Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah (dua kanan) saat menerima aspirasi pendukung Bapaslon Umar-Madeng di kantor KPU Bone, Jumat (26/1). (EKSPOSTimur/Idhul)

EKSPOSKALTIM.com, Bone Puluhan massa pendukung bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone, dr Rizalul Umar dan Andi Mappamadeng memadati kantor KPU Bone, Sulsel, Jumat (26/1) pagi hingga siang tadi.

Mengatasnamakan forum masyarakat Bone pro-demokrasi, massa pendukung Umar-Madeng ini mendesak KPU Bone untuk menganulir hasil pleno beberapa hari lalu yang menetapkan Bapaslon andalan mereka tidak lolos verifikasi jalur perseorangan.

Di depan Ketua KPU Bone Aksi Hamzah dan jajaran, koordinator forum masyarakat Bone pro-demokrasi ini, M Naim membeberkan sejumlah dugaan kecurangan yang menyebabkan bapaslon Umar-Madeng tidak lolos verifikasi.

Bentuk kecurangan tersebut sama seperti yang disampaikan Andi Mappamadeng beberapa hari lalu, saat ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bone bersama dr Umar untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut.

Naim menyebutkan, dugaan kecurangan itu diantaranya adanya tekanan dan intimidasi saat pelaksanaan verifikasi faktual, hilangnya sebagian berkas dukungan Umar-Madeng saat bermalam di KPUD, dan tidak adanya tanda terima berkas yang diberikan KPUD kepada pihak Umar-Madeng.

Berita terkait: Kisruh Pilkada Bone, 92 Personil Polres Dikerahkan ke Kantor KPU dan Panwas

Berdasar sejumlah dugaan kecurangan tersebut, tim Umar-Madeng ini menegaskan menolak hasil sidang pleno KPU Bone (22/1) yang tidak meloloskan verifikasi Bapaslon Umar-Madeng.

Mereka juga menuntut agar KPU Bone membukakan ruang bagi bapaslon Umar-Madeng untuk memperbaiki dan menyempurnakan berkas dukungannya yang dianggap kurang (sekitar 3 ribu e-KTP).

“Karena ketika itu masih ada waktu untuk memperbaiki. Kita hanya memperbaiki dan undang-undang mensyaratkan seperti itu, terdapat dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” pungkasnya.

Ditegaskan pula, jika KPU Bone tidak menerima tuntutan mereka, maka itu sama saja dengan mematikan sistem demokrasi di negara ini khususnya di Kabupaten Bone.

“Itu juga sekaligus mengindikasikan bahwa lembaga-lembaga demokrasi diantaranya KPU dan Panwas sudah ikut terkubur di dalamnya,” tandasnya.

Baca: Merasa Dizalimi, Umar-Madeng Beberkan Dugaan Kecurangan KPU Bone

Menanggapi permintaan menganulir hasil sidang pleno tersebut, Ketua KPU Bone Aksi Hamzah mengatakan bahwa itu sama saja dengan menjerumuskan dirinya ke jurang.

“Itu ada aturan mainnya. Nah sekarang aturan mainnya, kita lapor ke Panwas, Panwas bersidang, kita mediasi, kemudian kalau tidak selesai, Panwas tidak bisa mengeluarkan rekomendasi, masih ada PTUN. PTUN keluarkan, ayo kita lanjut lagi. Masih ada harapan,” papar Aksi.

“Harapan itu masih ada. Cuman kita butuh cari celah hukum. Apa celah hukumnya? Nah, tadi sudah didiskusikan dengan Panwas, tolong cari celah hukumya agar barang ini bisa masuk,” ungkap Aksi.

Aksi pun menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat jika dituding telah menutup pintu demokrasi. “Kita ini korban regulasi pak. Saya juga ada nurani saya, ada batin saya. Dan nyaman juga,” tukasnya.

Usai menyampaikan aspirasi, massa pendukung Umar-Madeng bergerak menuju kantor Panwas dan diterima langsung komisioner Panwaslu Bone Hj Jumriah, M Alwi dan Ridwan Husaifah. Pun menyampaikan tuntutan yang sama seperti di Kantor KPU Bone.

Komisioner Panwaslu Bone, M Alwi mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mengkaji hal-hal yang menjadi tuntutan forum masyarakat Bone pro-demokrasi ini.

“Kami juga sudah melakukan upaya-upaya untuk melakukan hal-hal yang dipersyaratkan regulasi , bagaimana memberikan ruang yang sama kepada calon untuk melakukan keberatan jika itu ada hal-hal yang dianggap merugikan,” kata Alwi.

Dan salah satu jalan itu, kata Alwi, pihaknya sudah membuka musyawarah sengketa, dimana dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan persidangan.

“Hal-hal yang juga dilaporkan pada hari ini, ini menjadi bagian yang perlu kami pelajari dan sikapi untuk kami kaji selanjutnya. Dan biarkanlah dulu kita melakukan proses –proses mediasi dalam bentuk musyawarah,” pintanya.

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Waspada Difteri, Wawali Basri Ajak Masyarakat Hidup Bersih

ekspos tv

VIDEO: Rilis Sejumlah Kasus, Kapolres Bontang Apresiasi Kinerja Satuan dan Peran Serta Masyarakat

ekspos tv

VIDEO: Curi Motor Warga, Residivis Ranmor Kembali Diciduk Polisi

ekspos tv

Reporter : Abdullah    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0