PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

TPP Ribuan ASN RSUD AWS Macet 3 Bulan, Rp98 Miliar Harus Dicari di APBD Perubahan

Home Berita Tpp Ribuan Asn Rsud Aws M ...

Tiga bulan TPP ribuan ASN dan PPPK RSUD AWS Samarinda tak kunjung cair. Pemprov Kaltim kini mengakui persoalannya bukan sekadar administrasi. 


TPP Ribuan ASN RSUD AWS Macet 3 Bulan, Rp98 Miliar Harus Dicari di APBD Perubahan
Pegawai di RSUD AWS Samarinda saat melakukan aksi.Ekspos/istimewa

EKSPOSKALTIM, Samarinda— Tiga bulan sudah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 1.081 PNS dan PPPK di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda belum dibayar. Di tengah tuntutan pegawai atas kepastian hak mereka, Pemprov Kalimantan Timur justru mengakui persoalannya bukan sekadar administrasi pencairan.

Anggaran yang tersedia memang tidak cukup. Kondisi itu membuat pembayaran TPP periode Juni hingga Agustus 2026 harus menunggu penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan.

Untuk RSUD AWS saja, Pemprov Kaltim harus menyiapkan Rp98 miliar. Angka tersebut menjadi gambaran besarnya lubang anggaran yang harus ditutup pemerintah daerah. Apalagi, persoalan serupa juga terjadi di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang membutuhkan tambahan Rp78 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan persoalan TPP kedua rumah sakit tersebut sejatinya telah dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Memang ini sudah menjadi pembahasan di TAPD,” kata Muzakkir.

Menurutnya, Gubernur Kaltim juga telah mengarahkan agar kekurangan TPP ASN di dua rumah sakit tersebut segera dipenuhi. Namun, pemerintah masih harus melakukan penyesuaian administrasi.


“Pimpinan sudah menggaransi itu, sekarang memang tugas kami di TAPD untuk melakukan penyesuaian administrasinya,” ujarnya.

Persoalannya, kebutuhan TPP tersebut tidak sepenuhnya tertampung dalam komposisi anggaran yang telah tersedia. Muzzakir mengakui nilai anggaran yang ada tidak mampu meng-cover kebutuhan hingga akhir tahun. Karena itu, pemerintah harus kembali menghitung kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan menyiapkan plafon anggaran untuk pembayaran sampai Desember.

“Berdasarkan nilai komposisi yang ada memang kita akui bahwa memang itu tidak bisa meng-cover sampai dengan akhir tahun,” jelasnya.

Dari hasil pembahasan TAPD, kebutuhan tambahan untuk AWS ditetapkan sekitar Rp98 miliar. Sementara Kanujoso membutuhkan Rp78 miliar.

“Dan kedua rumah sakit itu memang sudah dimasukkan ke dalam pembahasan di TAPD,” katanya.

Tunggakan TPP ASN di AWS tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari persoalan fiskal yang memaksa Pemprov Kaltim melakukan penyesuaian anggaran di tengah tahun.
Muzzakir menegaskan, kondisi tersebut tidak berarti pemerintah tidak menyediakan anggaran untuk membayar gaji ASN. Gaji hingga Desember disebut tetap aman.

“Kalau gaji sudah ter-cover semua. Ini hanya TPP ASN,” tegasnya.

Yang tersisa adalah kekurangan TPP. Dan untuk menutupnya, APBD Perubahan menjadi jalan yang harus ditempuh. Pilihan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) pun juga tidak dapat dilakukan lantaran keterbatasan dana. Pemprov Kaltim memastikan dana tersebut sedang dipersiapkan.

“Tim TAPD sudah memutuskan untuk melakukan penyesuaian administrasi di APBD Perubahan ini,” ujarnya.

Namun bagi pegawai, persoalan berikutnya justru berada pada kepastian waktu pembayaran. Seorang tenaga medis RSUD AWS yang enggan disebutkan namanya mengatakan TPP mulai macet sejak Juni. Perwakilan pegawai bahkan telah melakukan mediasi dengan Gubernur Kaltim.

Namun, menurutnya, pemerintah belum dapat membayarkan TPP sesuai bulan berjalan karena dampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Jadi tunjangan (TPP) kami di bulan Juni dst memang macet,” ujarnya.

Pegawai disebut telah mendapat informasi bahwa TPP tetap akan dibayarkan secara rapel. Hanya saja, kapan pembayaran tersebut dilakukan hingga kini belum jelas.

“Pembayaran akan di-rapel. Nah kapan pembayaran rapel tersebut yang masih simpang siur. Harapannya tentu TPP yang menjadi hak kami bisa segera dibayarkan,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :