PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Jaksa Agung Bidik Korupsi Energi di Kaltim, Khususnya Tambang Ilegal

Home Berita Jaksa Agung Bidik Korupsi ...

Fokus utama tidak hanya pemidanaan badan, tetapi juga bagaimana kerugian keuangan negara bisa dikembalikan secara maksimal


Jaksa Agung Bidik Korupsi Energi di Kaltim, Khususnya Tambang Ilegal
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) menaiki mobil golf saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026). Dalam kunjungan kerja tersebut Jaksa Agung memberikan arahan terkait penanganan kasus dan detail terkait kinerja yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran Kejati Kaltim. Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengirim sinyal keras dari Kalimantan Timur. Korupsi di sektor energi dan sumber daya alam diminta menjadi perhatian utama jajaran kejaksaan daerah. Terutama perkara yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak dan berdampak pada lingkungan.

Pesan itu disampaikan Jaksa Agung saat kunjungan kerja di Samarinda, Kamis (23/1). Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif, tetapi harus menyasar sektor-sektor strategis yang selama ini rawan diselewengkan.

“Jaksa Agung menekankan agar jajaran di daerah memberikan perhatian khusus pada perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, lingkungan, serta sektor energi,” kata Anang.

Kunjungan tersebut bukan sekadar inspeksi formal. Jaksa Agung ingin melihat langsung kesiapan personel, sekaligus menguji capaian kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Kalimantan Timur, provinsi yang dikenal kaya sumber daya alam, namun juga sarat potensi korupsi bernilai besar.

Dalam arahannya, Burhanuddin menuntut penegakan hukum yang bukan hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga berani menuntaskan tunggakan perkara lama yang selama ini kerap menjadi beban kepercayaan publik.

Kejaksaan Agung secara terbuka mengakui bahwa Kalimantan Timur menyimpan risiko tinggi tindak pidana korupsi, khususnya di sektor energi dan pertambangan, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

Karena itu, Kejaksaan menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban kasus-kasus krusial, termasuk tambang ilegal, melalui sinergi lintas aparat penegak hukum. “Komitmen ini tercermin dari rekam jejak Korps Adhyaksa yang telah menangani berbagai perkara besar pertambangan dan kehutanan di luar Pulau Jawa,” ujar Anang.

Sejumlah perkara korupsi yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas di Kalimantan Timur, lanjut Anang, kini telah masuk tahap persidangan. Namun Jaksa Agung mengingatkan keberhasilan penanganan perkara tidak diukur semata dari vonis penjara.

“Fokus utama tidak hanya pemidanaan badan, tetapi juga bagaimana kerugian keuangan negara bisa dikembalikan secara maksimal,” tegasnya.

Arahan teknis terkait strategi penanganan perkara pun disampaikan langsung Jaksa Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi. Pesannya jelas: perkara besar tak boleh berakhir kecil, dan hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan modal di sektor energi.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :