EKSPOSKALTIM.com, Bone - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bone untuk Pemilu 2019 mendatang.
Seperti diketahui, Daerah Pemilihan (Dapil) Bone dibagi menjadi lima, dengan jumlah kursi sebanyak 45.
Baca: Semarak Karnaval Peringatan HUT RI ke-73 di Bone
Dapil 1 meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat dan Palakka. (10 kursi)
Dapil 2 meliputi Kecamatan Barebbo, Cina, Sibulue, Ponre, Mare dan Tonra. (8 kursi)
Dapil 3 meliputi Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Libureng, Patimpeng dan Bontocani. (9 kursi)
Dapil 4 meliputi Kecamatan Ulaweng, Amali, Bengo, Lamuru, Lappariaja dan Tellu Limpoe. (8 kursi)
Baca: Astaga, Jemaah Haji Bone Tepar saat Hendak Berangkat ke Asrama Sudiang
Sedangkan Dapil 5 meliputi Kecamatan Kecamatan Awangpone, Tellu Siattinge, Cenrana, Dua Boccoe dan Ajangale. (10 kursi)
Selain nama, dalam DCS Anggota DPRD Bone ini juga tertera nomor urut dan foto masing-masing calon anggota legislatif (Caleg).
Sesuai dengan amanah undang-undang, setiap Dapil yang ada pada DCS ini memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
Berikut DCS Anggota DPRD Kabupaten Bone di Pemilu 2019:
Partai Kebangkitan Bangsa
.jpg)
Partai Gerindra

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partai Golkar

Partai Nasdem

Partai Berkarya

Partai Keadilan Sosial

Partai Perindo

Partai Persatuan Pembangunan

Partai Solidaritas Indonesia

Partai Amanat Nasional

Partai Hanura

Partai Demokrat

Partai Bulan Bintang

Untuk melihat lebih jelas dengan tampilan PDF, silahkan klik disini

