PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Gantikan Artahnan, Agus Amir Jabat Pj Sekda Bontang

Home Berita Gantikan Artahnan, Agus A ...

Gantikan Artahnan, Agus Amir Jabat Pj Sekda Bontang
Agus Amir dilantik sebagai Pj Sekda Bontang di Auditoroum Taman 3D, Jumat lalu.

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Posisi pejabat utama di lingkup Pemkot Bontang kembali berganti. Masa bakti Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Artahnan yang berakhir Jumat (12/10/2018) malam digantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Amir.

Agus Amir sendiri akan mengisi posisi Penjabat (Pj) Sekda Bontang selama tiga bulan atau paling lama 6 bulan.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, penunjukkan Agus Amir sebagai Pj Sekda karena tuntutan aturan. Pihaknya tidak dapat memperpanjang status pelaksana tugas sekda lantaran telah mencapai masa tenggang.

“Saya sih maunya sampai akhir masa jabatan saya. Tapi tidak bisa karena sudah diperpanjang tiga kali. Terima kasih Pak Artahnan sudah membantu tugas saya kurang lebih dua tahun ini,” kata Walikota Neni saat menyampaikan sambutan usai melantik Agus Amir sebaga Pj Sekda, di Auditorium Tiga Dimensi, Jalan Awang Long dua hari lalu.

Menurut Neni, alasan dirinya menunjuk Agus Amir karena membutuhkan figur yang memahami koordinasi dengan benar. Tidak hanya itu, sosok Agus juga dianggap mampu menerjemahkan visi dan misi pasangan Neni-Basri.

“Rekam jejak dia bagus. Berdedikasi dengan baik,” ujarnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Sigit Alfian mengatakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3/2018 Tentang Sekretaris Daerah, masa jabatan penjabat (Pj) hanya tiga bulan. Tetapi, apabila dalam waktu itu masa tugas sang Pj belum selesai maka dapat diperpanjang tiga bulan lagi.

Tugas Pj Sekda, lanjut Sigit, segera merampungkan perekrutan Sekda definitif. Peluang bagi Pj Sekda, Agus Amir pun tertutup untuk ikut serta dalam perekrutan. Selain karena dibebankan tugas mencari Sekda definitif. Hambatan umur juga menjadi penghalang bagi pria berusia 58 tahun ini.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil mengatur batasan usia bagi calon Sekda maksimal 56 tahun,” ujar Sigit kepada Klikbontang di sela-sela pelantikan.

Masih Sigit menjelaskan, untuk sekarang Agus Amir juga merangkap jabatan sebagai Kadis Dinas Lingkungan Hidup. Untuk informasi, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan eselon II yang dibuka saat ini juga diketuai oleh Agus Amir.

Agus Amir mengatakan akan memprioritaskan perekrutan Sekda definitif. Dia tidak banyak bicara terkait terobosan di lingkungan birokrasi Pemkot Bontang. Namun, dirinya memastikan bakal mencetuskan gagasan baru untuk mempermudah koordinasi lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Kita tunggu saja yah. Nanti kamu (wartawan) lihat sendiri,” ujar Agus Amir menjawan pertanyaan Klikbontang seusai pelantikan. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :