Di tengah munculnya fenomena pengunduran diri ASN di berbagai daerah, ekonom Kaltim menilai tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer pusat menjadi salah satu faktor yang ikut memperberat kondisi birokrasi daerah.
EKSPOSKALTIM, Samarinda– Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi bagian dari penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dinilai tak hanya menggerus kapasitas fiskal pemerintah daerah, namun juga mulai berdampak terhadap stabilitas birokrasi.
Di tengah mencuatnya fenomena ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang mengundurkan diri di berbagai daerah, ekonom Kalimantan Timur (Kaltim) Purwadi Purwoharsodjo, menilai tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi tersebut.
Menurut Purwadi, pemangkasan DBH telah membuat ratusan pemerintah daerah mengalami kesulitan memenuhi kewajiban belanja pegawai. Kondisi itu, kata dia, seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur.
"DBH dipangkas saja ada 490 daerah yang sudah enggak bisa menggaji ASN. Apakah ini memang sengaja digembosi supaya daerah enggak bisa ngapa-ngapain?," ujarnya kepada EksposKaltim, Selasa (4/8).
Ia menilai ketika kemampuan fiskal daerah terus ditekan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah sebagai institusi, tetapi juga langsung menyasar para aparatur yang menggantungkan penghasilannya dari APBD.
Purwadi mengungkapkan bahkan di sejumlah daerah terdapat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan akibat keterbatasan anggaran.
Dalam konteks maraknya pengunduran diri ASN secara nasional, Purwadi menilai persoalan fiskal daerah merupakan salah satu faktor yang ikut mendorong aparatur memilih meninggalkan pekerjaannya, meski bukan satu-satunya penyebab.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilainya belum berpihak pada profesi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan semestinya lebih diprioritaskan kepada tenaga pendidik dibanding kebijakan yang justru dinilai tidak menjawab persoalan mendasar.
"Apalagi sekarang malah TNI yang dinaikkan tukinnya, bukannya guru dan dosen. Jadi banyak logika akal sehat kita diputar-putar di negara kita hari ini," pungkasnya.



