EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Kuota pendirian toko modern berjaringan di Kecamatan Bontang Utara dipastikan telah terpenuhi. Hal itu menyusul segera beroperasinya dua gerai Indomaret baru yang berlokasi di kawasan Tanjung Limau dan Jalan KS Tubun.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyebut kedua gerai tersebut telah melalui sebagian besar tahapan perizinan. Gerai di Tanjung Limau bahkan dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Juli 2026.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus menjelaskan sebelum resmi beroperasi, DPMPTSP masih akan melakukan survei terkait pemenuhan persyaratan izin operasional di lokasi Tanjung Limau. Sementara gerai yang berada di Jalan KS Tubun juga telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain dua lokasi tersebut, terdapat satu gerai lain yang masih berada pada tahapan proses persidangan kelengkapan dokumen PBG. Tahapan itu menjadi proses akhir sebelum diterbitkan berita acara rekomendasi dari instansi teknis.
"Seluruh persyaratan administrasinya pada dasarnya sudah lengkap. Tinggal menunggu berita acara rekomendasi dari PUPR, kemudian pembayaran retribusi," jelasnya.
Dengan beroperasinya dua gerai baru tersebut, kuota waralaba yang dialokasikan untuk wilayah Kecamatan Bontang Utara kini telah habis. Penambahan gerai berikutnya di kawasan tersebut harus menunggu evaluasi maupun kebijakan baru dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

