EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendorong setiap pelaku usaha menyediakan fasilitas parkir yang memadai guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Komitmen tersebut juga disampaikan kepada manajemen Kopi Kenangan dalam rapat koordinasi yang digelar, Selasa (30/6/2026).
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan persoalan parkir menjadi salah satu perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi usaha.
Ia menyebutkan, pihak Kopi Kenangan menyatakan kesiapannya mencari lokasi parkir tambahan agar kendaraan pelanggan tidak lagi memanfaatkan badan jalan.
"Perusahaan sudah menyampaikan komitmennya untuk mencari lahan parkir. Itu merupakan langkah positif sebagai tindak lanjut dari masukan yang disampaikan dalam rapat," ujarnya.
Senior Legal Manager PT Bumi Berkah Boga, Taufiq Nugraha, menjelaskan pihaknya kini segera berkomunikasi dengan pemilik lahan kosong yang berada di belakang gerai. Lahan tersebut diproyeksikan menjadi area parkir tambahan, khususnya untuk kendaraan roda empat.
"Kami sedang membuka komunikasi agar lahan di belakang bisa dimanfaatkan sebagai parkir pendukung. Lokasinya paling dekat dengan gerai sehingga cukup ideal," jelasnya.
Taufiq menambahkan, perusahaan sebelumnya juga telah menerapkan pola serupa di gerai Kopi Kenangan kawasan Tanjung Laut. Melalui koordinasi dengan warga dan ketua RT setempat, area parkir akhirnya dapat dimanfaatkan tanpa mengganggu akses keluar masuk masyarakat.
DPMPTSP berharap penyediaan kantong parkir tersebut dapat segera terealisasi sehingga operasional usaha berjalan lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan maupun pelanggan.

