EKSPOSKALTIM, Bontang - Dikarenakan blangko E-KTP masih kosong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang sementara waktu memberikan surat keterangan bagi mereka yang telah melakukan perekaman.
Namun, surat keterangan ini sendiri tak sepenuhnya diterima oleh semua kalangan yang telah melakukan perekaman E-KTP di Kantor Disdukcapil Bontang ini.
Salah satunya Imron (24), warga Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Imron berharap Disdukcapil Bontang lebih memaksimalkan daya dan upaya agar blangko E-KTP ini segera tersedia.
Karena menurutnya, surat keterangan ini penggunaannya terbatas, apalagi ini mudah hilang dan sobek karena hanya berbahan dasar kertas A4.
"Kami sih berharap agar blangko cepat diadakan, karena kalau kertas seperti ini maka akan cepat sobek," kata Imron, sembari menunjukkan Surat Keterangan yang baru ia dapat dari Disdukcapil Bontang, Senin (30/1/2017) siang.
Berbeda dengan Imron, Kalvin (19), warga Kanaan Kecamatan Bontang Barat ini justru mengaku tak keberatan diberikan surat keterangan tersebut, sembari menunggu blangko tersedia.
“Kalau dikasi surat keterangan saja sih tidak apa-apa, karena itu juga bukti bahwa sudah melakukan pelaporan ke Capil (Disdukcapil, red)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Hj Yuliati Nur meminta masyarakat tetap bersabar dan tetap melakukan perekaman meski blangko E-KTP masih kosong.
"Kami berharap masyarakat tetap melakukan perekaman, agar setelah blangko datang, KTP- nya tinggal diambil saja,” tandasnya.

