Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Ketua RT 12 Gayam, Kabupaten Berau, Sarwani, masih tak habis pikir. Warga yang baru dua-tiga bulan tinggal di lingkungannya, diam-diam ternyata buronan kasus terorisme. Ia baru tahu saat penggerebekan berlangsung sebelum Subuh, Kamis (17/7).
“Sebelumnya saya tidak tahu mereka tinggal di sini. Tidak ada laporan sama sekali. Ternyata mereka sudah menjadi buronan selama 4 tahun,” ujar Sarwani.
Pasangan suami istri itu ditangkap Densus 88 Antiteror di Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb, saat hendak berjualan ayam. Keduanya diamankan secara senyap, lalu sempat dibawa ke Polres Berau sebelum akhirnya diserahkan sepenuhnya ke Densus.
Sarwani yang ikut menjadi saksi penggeledahan mengatakan tak ada barang mencurigakan di rumah kontrakan mereka. “Hanya ditemukan KTP, sebuah buku keagamaan, pakaian, dan lemari. Tidak ada alat atau bahan yang mencurigakan,” jelasnya.
Pasangan tersebut diduga berasal dari Palu, Sulawesi Tengah. Mereka masuk ke Berau dengan menumpang kapal pengangkut kelapa dan berlabuh di Limunjan, Kecamatan Sambaliung. Karena iba, pemilik kapal mencarikan mereka pekerjaan sebagai pembantu pedagang ayam di Jalan Milono. Namun, mereka tidak pernah melapor ke RT sebagaimana kewajiban bagi pendatang.
“Mereka tidak terlalu berbaur. Kalau bicara pun hanya seperlunya. Umur mereka sekitar 40 sampai 45 tahun. KTP-nya dari Palu, yang pria lahir di Tangerang,” tambah Sarwani. “Kalau perempuan tidak tahu lahirnya di mana.”
Penangkapan ini dibenarkan oleh Humas Polres Berau, AKP Ngatijan. Namun ia menegaskan, proses hukum masih ditangani langsung oleh Densus 88. “Informasi lebih lanjut, kami tidak bisa menyampaikan karena itu masih dalam proses penyelidikan oleh Densus,” ujarnya.
Ngatijan mengatakan pihak Polres hanya memfasilitasi saat penangkapan berlangsung. “Kami di Polres hanya memfasilitasi saat keduanya diamankan di sini,” tambahnya.
Ia juga mengaku tak mengetahui pasti berapa personel Densus yang terlibat. “Mereka sudah punya target operasi dari sana. Pelaksanaannya tertutup, sepenuhnya dikendalikan oleh tim Densus,” jelasnya.
Soal keterkaitan pasangan tersebut dalam dugaan tindak pidana terorisme dan barang bukti yang diamankan, Ngatijan belum bisa memberi penjelasan. “Yang jelas ini masih proses penyidikan Densus. Kami hanya bisa membenarkan bahwa memang ada penangkapan,” pungkasnya.

