PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kurang Guru, Bontang Takkan Patuh Penuh pada Pusat

Home Berita Kurang Guru, Bontang Takk ...

Kebijakan pemerintah pusat yang melarang guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027 berpotensi memperparah kekurangan tenaga pendidik di Bontang, yang saat ini sudah kehilangan 127 guru. 


Kurang Guru, Bontang Takkan Patuh Penuh pada Pusat
ILUSTRASI aktivitas belajar mengajar siswa. Foto: Kompasiana

EKSPOSKALTIM, Bontang – Kota Bontang menghadapi tekanan baru di sektor pendidikan setelah pemerintah pusat menetapkan larangan bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) untuk mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 serta Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, yang mewajibkan seluruh tenaga pengajar di sekolah negeri berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.

Di tengah kebijakan itu, Bontang justru mengalami kekurangan tenaga pendidik. Sebanyak 127 posisi guru tercatat kosong akibat banyaknya tenaga pengajar yang memasuki masa pensiun.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menilai kondisi tersebut sangat mendesak dan berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar jika kebijakan diterapkan tanpa penyesuaian.

“Ini sudah sangat urgent. Tidak mungkin kita patuh penuh sementara daerah kekurangan guru. Kalau dipaksakan, kegiatan belajar mengajar bisa terganggu,” ujarnya, dikutip dari Bontang Post, Sabtu (2/5). 

Menurutnya, rekrutmen PPPK baru dapat dilakukan pada 2027 karena keterbatasan anggaran. Selain itu, proses rekrutmen membutuhkan waktu sehingga belum bisa menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.

Sebagai langkah sementara, Pemerintah Kota Bontang berencana membuka rekrutmen guru pengganti secara mandiri dengan skema pembiayaan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Ini solusi sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang Abdu Safa Muha menegaskan kekurangan tenaga pengajar tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada kualitas pendidikan.

“Kalau kekurangan dibiarkan, kualitas pendidikan pasti menurun,” ujarnya.

Pemkot Bontang berharap pemerintah pusat dapat memberikan diskresi bagi daerah dengan kondisi khusus. Penerapan kebijakan secara kaku dinilai berisiko menghambat aktivitas pendidikan.

Selain itu, pembatasan pengangkatan tenaga honorer maupun PJLP juga mempersempit ruang gerak daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar masa transisi penghapusan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap.

“Agar transisi tidak melumpuhkan aktivitas sekolah,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :