Pemerintah Provinsi Kaltim mulai menyalurkan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp44 miliar kepada tujuh perguruan tinggi negeri. Pencairan ini sempat molor dan memicu polemik di kalangan mahasiswa.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mencairkan dana Program Pendidikan Gratis dan Beasiswa Politeknik (Gratispol) senilai Rp44,15 miliar untuk tujuh perguruan tinggi negeri (PTN).
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyebut pencairan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan Generasi Emas Kaltim.
“Dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, terutama untuk meringankan beban biaya kuliah mahasiswa, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rudy, dikutip Kamis (13/11).
Proses pencairan berlangsung cepat setelah koordinasi intens antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan seluruh proses administrasi sudah tuntas. “SP2D terbit tanggal 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra,” jelasnya.
Rudy meminta pimpinan kampus segera memastikan dana telah masuk ke rekening masing-masing agar bantuan UKT bisa langsung disalurkan ke mahasiswa. Universitas Mulawarman (Unmul), sebagai penerima dana terbesar, juga diminta segera memproses pengembalian (refund) bagi mahasiswa yang sudah lebih dulu membayar UKT.
Dari total Rp44,15 miliar itu, alokasinya adalah Unmul Samarinda Rp22,45 miliar, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6,38 miliar, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4,89 miliar, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4,68 miliar, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3,56 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,57 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604,8 juta.
Sebelumnya, pencairan dana Gratispol sempat terlambat dan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa serta pihak kampus, terutama perguruan tinggi swasta (PTS). Namun Pemprov Kaltim memastikan proses administrasi sedang dikebut dan dana untuk PTS akan segera menyusul setelah semua dokumen lengkap.
Muzakkir menjelaskan pencairan dana hibah untuk PTS memerlukan prosedur yang lebih ketat dibandingkan PTN, sehingga membutuhkan waktu tambahan. Ia mengimbau pihak kampus swasta segera melengkapi berkas administrasi melalui Biro Kesra.
Program Gratispol menjadi salah satu upaya Pemprov Kaltim menekan biaya pendidikan dan membuka akses kuliah bagi lebih banyak warga. Diharapkan kebijakan ini bisa meringankan beban mahasiswa dan orang tua, sekaligus melahirkan generasi muda Kaltim yang unggul dan berdaya saing.



