PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bila Tak Ada Gugatan, KPU Bontang Tetapkan Basri-Najirah Sebagai Pemenang

Home Berita Bila Tak Ada Gugatan, Kpu ...

Bila Tak Ada Gugatan, KPU Bontang Tetapkan Basri-Najirah Sebagai Pemenang
Rapat pleno perhitungan suara Pilkada Bontang 2020 tingkat kota rampung dengan keunggulan paslon Basri-Najirah. (EKSPOSKaltim/Hermawan)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota rampung digelar, Rabu (16/12/2020). Hasilnya, pasangan nomor urut satu, Basri Rase-Najirah unggul dari Neni Moerniaeni-Joni.

Tercatat, 45.164 suara didapatkan calon yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu. Sedangkan lawannya 40.792. Selisih 4.372 suara.

Baca juga : Legowo Kalah, Neni-Joni Beri Ucapan Selamat ke Basri-Najirah

Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan, jumlah surat suara dipakai  87.550, terinci surat suara sah 85.956 dan tidak sah 1.594.

Setelah pleno ini, pihaknya pun akan menunggu selama 7 hari ke depan, untuk memastikan apakah tidak ada gugatan terkait hasil itu.

“Kalau tidak ada keberatan. Maka kami akan lakukan pentetapan pemenang,” sebutnya.

Baca juga : Basri - Najirah Unggul, Relawan Pengusaha di Bontang Gelar Syukuran

Sebelummnya, KPU Bontang melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan. Hasilnya, pasangan Basri – Najirah unggul di Kecamatan Bontang Selatan dan Barat. Sementara di Bontang Utara, Neni Moerniaeni-Joni unggul 141 suara di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, pasangan Neni Moerniaeni dan Joni Muslim didukung 12  partai poltik. Mulai duduk diparleman hingga non parleman. Adapun partainya, Golkar, Nasdem, PKS, Gerindra, PAN, PPP, Hanura, Berkarya, Partai Demokrasi Rakyat (Demokrat) Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai dan Persatuan Indonesia (Perindo).


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :