EKSPOSKALTIM, Berau - Satuan Reserse Kriminal Polres Berau berhasil meringkus pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu pada Rabu (5/7/) sekitar pukul 09.00 pagi di Jalan Ajisah III, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.
Pelaku DW (18) warga Kampung Tubaan RT 03 Kecamatan Tabalar, Berau kini sudah diamankan di Mapolres Berau untuk penyidikan lebih lanjut. Sebelum diamankan, pelaku yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA ini sudah berhasil mencetak uang pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan.
“Kami amankan setelah ada laporan dari masyarakat yang menerima mata uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100 ribu dengan nomor seri yang sama,” jelas Kapolres Berau AKBP Andy Ervyn.
Modus operandi yang digunakan pelaku, kata Andy, yakni dengan membelanjakan uang palsu di warung dan pasar-pasar tradisional untuk memeroleh uang asli dari para pedagang.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan petugas, rupanya pelaku mendapatkan pengetahuan tentang uang palsu dari video di youtube. “Pelaku mempelajari cara mencetak uang palsu kemudian ia menonton video yang berdurasi kurang lebih tujuh menit dan langsung memperagakannya,” jelas mantan kapolres Bontang ini.
Adapun barang bukti yang disita oleh petugas, yakni uang palsu sebesar Rp 7.150.000 ribu dengan pecahan uang Rp 100 ribu 47 lembar, dan Rp 50 ribu 49 lembar bersama sebuah printer, satu rim kertas F4, dua kotak tinta printer, telepon genggam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya mengimbau agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri uang asli sesuai dengan sosialisasi yang sudah sering dilakukan pihak Bank Indonesia. “Yaitu dengan cara 3D, dilihat, diraba dan diterawang, syukur bisa punya alat untuk mendeteksi keaslian uang. Sekali lagi tetap waspada,” jelas dia.

