EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Badan Anggaran DPRD Kaltim menyakini solusi pemenuhan anggaran untuk mencukupi 20 persen alokasi anggaran pendidikan di APBD setelah perubahan 2018, bukan bersumber dari dana hibah dan bantuan sosial.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pemenuhan anggaran untuk pendidikan tidak harus diambil dari anggaran hibah dan bantuan sosial. Namun dapat diambil dari pos-pos yang berkaitan dengan pendidikan.
Baca juga: APBD-P 2018 Dievaluasi Pusat, Anggaran Pendidikan Belum Capai 20 Persen
“Kan banyak bagian pendidikan itu. Fungsi pendidikan itu bukan hanya di Dinas Pendidikan. Ketika nanti terkumpul semua, akan terpenuhi juga (untuk anggaran pendidikan),” katanya.
Diketahui, Badan Anggaran DPRD Kaltim mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim di Gedung D DPRD Kaltim, Rabu (17/10). Rapat ini guna membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Terhadap APBD Perubahan 2018 sebesar Rp10,132 triliun. Hasil evaluasi Kemendagri, menyebutkan belum tercapainya anggaran pendidikan 20 persen atau sekitar Rp2 triliun.
Pos anggaran sektor pendididkan dalam APBD 2018 setelah perubahan hanya mencapai 18,93 persen atau masih kurang 1,07 persen. Jika dikonversi ke APBD 2018, maka sekitar Rp108 miliar untuk menggenapkan 20 persen anggaran pendidikan.
Samsun menuturkan, belum tercapainya target tersebut karena adanya kebijakan anggaran khusus yang tak bisa ditunda, yaitu menyelesaikan utang dan sisa penganggaran proyek multiyears contract (MYC) sebesar Rp450 Miliar. Alokasi tersebut, karena harus menyesuaikan denga masa periode gubernur Awang Faroek Ishak 2013-2018.
“Oleh karena itu, tidak ada pilihan. Keduanya harus dipenuhi. Jadi kita yakin akan ada solusinya untuk capai 20 persen anggaran pendidikan,” tegasnya.
Politisi PDIP ini menjamin, jika Banggar DPRD Kaltim akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyesuaikan evluasi dari Kemendagri tersebut, agar terhindar dari sanksi pengurangan dana alokasi khusus dari Kementerian Keuangan pada APBD 2019 mendatang.
Baca juga: Kursi Wawali Samarinda Masih Kosong Diduga Kepentingan Politik
“Saya rasa banyak sumber yang bisa dilakukan pemotongan. Kan pendidikan bukan melekat didinas pendidikan saja. Tapi itu melekat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya, OPD kan ada peningkatan mutu SDM dan itu masuk mutu pendidikan. Itu masih belum terakumulasi," katanya.
"Kalau setiap OPD yang sesuai dengan peningkatan mutu pendidikan kita akumulasi, saya rasa itu cukup lah (20 persen). Ini kita akan minta untuk dirasionalisasikan hitug ulang,” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim akhirnya mengesahkan Perubahan APBD tahun 2018 sebesar Rp10,132 triliun, Kamis (27/9) di Gedung Utama, DPRD Kaltim-Karang Paci, di Jalan Teuku Umar, Samarinda. Perubahan APBD 2018 sebesar Rp10,132 triliun tersebut atas kenaikan sebesar Rp1,566 triliun dari APBD-murni sebesar Rp8,566 triliun. Rinciannya, meliputi pendapatan direncanakan sebesar Rp8,366 triliun bertambah Rp1,224 triliun menjadi Rp 9,591 triliun. (adv)
Video EKSPOS TV: Masuk Nominasi Penghargaan, Program Detektif Cekatan PT KNI Dinilai Tim CSR Kemensos RI
ekspos tv

