EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pemkot Bontang kembali mencanangkan pembangunan zona integras, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/07/2022).
Kali ini ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing ialah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Wali Kota Bontang, Basri Rase memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada kepala dan jajaran ketiga OPD tersebut.
"Mudah-mudahan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada ketiga perangkat daerah ini dapat senantiasa menjaga komitmen integritas, demi mewujudkan tujuan mulia yaitu wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," ucapnya.
Menurut Basri, sebagai perangkat daerah yang melaksanakan fungsi pokok urusan wajib pemerintahan, sudah sepatutnya untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perbaikan di bidang tata kelola birokrasi untuk mengoptimalkan kinerja dan menghindari perbuatan yang menyimpang.
Lanjutnya, pembangunan zona integritas merupakan salah satu bentuk implementasi dari 8 area perubahan reformasi birokrasi, yaitu penguatan pengawasan yang bertujuan untuk melaksanakan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien serta akuntabel.
"Saya mengimbau agar sasaran utama reformasi birokrasi harus diwujudkan. Bukan hanya pada ketiga perangkat daerah ini, tetapi seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Bontang untuk segera mencanangkan dan mewujudkan pembangunan zona integritas," ujar Basri.
Basri juga menyampaikan, DPKPP, Bappelitbang dan DLH merupakan perangkat daerah yang berpotensi untuk bersinggungan dengan gratifikasi, KKN, dan benturan kepentingan, baik berasal dari lingkungan internal maupun eksternal.
"Untuk itu diharapkan dengan pencanangan pembangunan zona integritas ini dapat membentengi dan melindungi segenap ASN pada ketiga perangkat daerah ini dari perilaku KKN, serta membangun integritas unggul pada diri masing-masing pegawai, dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi yaitu pemerintahan yang baik dan bersih," pungkasnya. (adv)

