PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

27 Pengendara Terjaring Razia Gabungan Dishub Bontang

Home Berita 27 Pengendara Terjaring R ...

27 Pengendara Terjaring Razia Gabungan Dishub Bontang
Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius. (EKSPOSKaltim/Hermawan)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang kembali menggelar razia gabungan. Tak ayal, puluhan pelanggar yang tidak lengkapi surat kendaraan terjaring pada Selasa (7/12/2021).

Razia itu digelar di Tugu Selamat Datang Bontang dan Jalan Soekarno-Hatta Bontang Lestari.

Baca juga : Terpilih Secara Aklamasi, Suryana Resmi Nakhodai PWSB Periode 2021-2024

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius menuturkan, sebanyak 27 terjaring dalam razia ini. Kata dia, kendaraan yang terjaring lantaran masa berlaku surat KIR-nya sudah habis.

Bukan itu saja, ada juga yang melebihi muatan, dan beberapa lainnya mengubah peruntukan kendaraan.

"Kita rutin razia biar jerah. Karena masih banyak pengendara yang melanggar," paparnya.

Meski begitu, pelanggar yang belum memperpanjang masa surat KIR-nya tidak dilakukan penindakan. Mengingat Pemkot Bontang belum memiliki tempat uji KIR.

"Kami hanya edukasi dan berikan pemahaman agar suratnya diperpanjang. Karena kami paham kalau kita belum bisa lakukan uji KIR di Bontang," terangnya.

Baca juga : Pemuda Budak Sabu di Bontang Digelandang Polisi

Dirinya menyebut, penindakan akan dilakukan pasca Pemkot Bontang telah membuka layanan ujir KIR. Telebih, layanan uji KIR di Bontang mulai akan dibuka tahun depan. Tinggal menunggu izin uji KIR yang diterbitkan oleh kementerian.

"Semua alat sudah ada. Kalau izin sudah terbit nanti, kami sosialisasikan. Setelah itu kami tindak tegas," sebutnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :