PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

263 WARGA BONTANG KUALA YANG BERMUKIM DILAUT, IKUT PEREKAMAN e-KTP

Home Berita 263 Warga Bontang Kuala Y ...

263 WARGA BONTANG KUALA YANG BERMUKIM DILAUT, IKUT PEREKAMAN e-KTP
Pegawai Disdukcapil Kota Bontang. (Eksposkaltim/Ndi)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang melakukan pendataan dan perekaman pembuatan Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP) terhadap ratusan warga Kelurahan Bontang Kuala, setelah sebelumnya pihak Disdukcapil melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kelurahan Bontang Kuala untuk melakukan pendataan ini.

Kepala Seksi (Kasi) KTP, dan KK Disdukcapil Bontang, Masriah, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sistem jemput bola yang telah dilakukan sebelumnya, dalam melayani masyarakat Kota Bontang yang belum melakukan pendataan dan perekaman e-KTP.

“Kegiatan ini berupa tindakan lanjutan, lanjutan yang kami lakukan sebelumnya. Kami melakukan jemput bola ini guna mempermudah masyarakat dalam pendataan dan perekaman e-KTP, dengan bekerjasama pihak pemerintah setempat di masing-masing Kelurahan yang kami datangi,” kata Masriah yang ditemui ditempat kegiatan, Balai Pertemua Bontang Kuala Kecamatan Bontang Utara, Ju'mat (3/6/2016).

Penerapan sistem jemput bola ini dinilai efektif dalam mengakomodir warga yang belum melakukan pendataan dan perekaman e-KTP sebelumnya, pasalnya dari pantauan Eksposkaltim, terdapat ratusan warga Bontang Kuala yang bermukim di laut mengikuti perekaman e-KTP ini dengan penuh antusias.

“Dari data yang kami terima, terdapat 263 warga yang belum di data dan belum melakukan perekaman,”jelasnya.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari di Kelurahan Bontang Kuala ini juga mengakomodir warga yang masih berstatus pelajar, untuk melakukan pendataan dan perekaman dengan membawa persyaratan seperti Ijasah atau Akta kelahiran.

“Kalau yang bawa Ijazah atau Akta Kelahiran seperti yang kita lihat tadi itu adalah warga yang masih berstatus pelajar. Untuk 15 tahun keatas kami lakukan pendataan dan perekaman, dan dapat mengambil KTP tersebut pada saat usia mereka sudah beranjak 17 tahun nantinya. Hari ini khusus untuk warga Bontang Kuala yang bermukim di laut, dan besok pagi khusus yang tinggal di darat,” cetusnya.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :