EKSPOSKALTIM, Bontang - Sebanyak 26 Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III A Bontang mendapatkan remisi khusus pada Perayaan Natal 2017. Berdasarkan data dari Lapas Bontang sampai tanggal 18 Desember 2017, jumlah warga binaan di Lapas Bontang mencapai 907 orang. Sebanyak 42 diantaranya beragama Kristen.
“Untuk Natal tahun ini, sebanyak 26 orang dari 42 warga binaan yang beragama kristen mendapat remisi khusus,“kata Kepala Lapas Bontang Heru Yuswanto, yang ditemui usai menghadiri acara perayaan Natal Kapolres Bontang di Jalan Bhayangkara, Bontang Utara, Senin (25/12) Siang.
Dijelaskan Heru, pemberian remisi diberikan kepada warga binaan berbeda-beda sesuai masa pidana yang sudah dijalani, mulai dari 15 hari hingga paling banyak 1 bulan 15 hari.
Remisi khusus diberikan dan mengurangi masa tahanan sebagian. Rinciannya, 16 orang mendapat remisi 1 bulan, 9 orang mendapat remisi 15 hari, dan 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.
Baca: Bontang Nihil Kasus Skimming ATM, Suyono: Saya Minta Bank Selalu Mengkroscek Mesin ATM
“Berdasarkan PP 19, ada sekitar 5 orang warga binaan kasus narkoba mendapat remisi 1 bulan, sedangkan yang lainnya, kasusnya bermacam-macam,“ujarnya.
Untuk perayaan Natal di Lapas sendiri, sambung Heru, dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2017 kemarin, hal tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan dari pendeta masing-masing.
“Perayaan Natal Kristen protestan, katolik dan GPIB dimajukan ke tanggal 24, karena permintaan pendetanya yang kemungkinan merayakan Natal di gerejanya masing-masing pada hari ini“
“Sedangkan untuk kunjungan langsung dibuka besok tanggal 26, sesuai permintaan warga binaan karena mereka hari ini focus untuk beribadah,” pungkasnya.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv

