PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Satgas Pangan Bongkar Penipuan Label Beras di Balikpapan

Home Berita Satgas Pangan Bongkar Pe ...

 Satgas Pangan Bongkar Penipuan Label Beras di Balikpapan
Satgs Pangan mengungkap skandal penipuan beras bermasalah di Balikpapan. Foto: Ekspos

Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Satuan Tugas Pangan Polda Kalimantan Timur menemukan praktik curang di pasar Balikpapan: beras kualitas sedang dijual dengan label premium. Temuan ini diungkap saat inspeksi mendadak pada 19 Juli 2025.

Dua merek yang teridentifikasi adalah Mawar Sejati dan Rambutan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras Mawar Sejati hanya memenuhi standar medium. Sementara Rambutan bahkan masuk kategori submedium, jauh di bawah mutu premium yang tercantum di kemasan.

“Ini melanggar hak konsumen. Mereka membeli dengan harga tinggi, tapi kualitasnya rendah,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (24/7).

Penggerebekan dilakukan di gudang milik CV SD di Balikpapan. Satgas menemukan 800 karung beras bermasalah, terdiri dari 500 karung Mawar Sejati dan 300 karung Rambutan, masing-masing ukuran 5 kg. Total mencapai 4 ton.

Beras tersebut dijual hingga Rp16.400 per kilogram, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium di Kalimantan sebesar Rp15.400, dan jauh di atas HET medium yang hanya Rp13.100 per kg.

Bambang menyebut pihaknya masih menyelidiki asal-usul beras, yang diduga berasal dari Sulawesi. Hingga kini, enam saksi telah diperiksa, termasuk pemilik gudang dan distributor. Belum ada tersangka.

Kasus ini diduga melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf e dan f, yang mengatur soal label dan kualitas barang.

Menariknya, meski terbukti menyalahi mutu, dua merek tersebut tidak akan ditarik dari pasar. Pemerintah hanya meminta agar beras itu dijual sesuai kualitasnya, bukan lagi diklaim sebagai premium.

“Dinas Perdagangan akan menyampaikan ke distributor untuk menyesuaikan harga dengan mutu sebenarnya,” jelas Bambang.

Amaylia Dina Widyastuti, Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pangan Kaltim, membenarkan temuan itu. Ia menyebut tingginya kadar butir patah dan menir membuat dua merek tersebut gagal masuk kelas premium.

Sementara itu, pemerintah provinsi juga tengah menelusuri merek-merek lain yang diklaim beras premium. Plt Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagkop UKM Kaltim, Asep Nuzuludin, mengatakan pihaknya telah mengambil 21 sampel dari berbagai merek untuk diuji.

Beberapa merek yang sedang diuji di antaranya: Sania, Raja Platinum, Sip, Raja Ultima, Kura-Kura, Berlian Batu Mulia, Blekok, Bondy, Pandan Wangi, Sedap Wangi, Putri Koki, Tiga Mangga Manalagi, Rojo Lele, dan Ketupat Manalagi. Hasil uji laboratorium akan diumumkan dalam waktu dekat.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :