EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Komisi I DPRD Kota Bontang membahas lanjutan raperda penyelenggaraan transportasi jemaah haji Kota Bontang bersama dengan Bagian Hukum Sekretaris Pemerintah Kota Bontang, Kementerian Agama Kota Bontang dan Bagian Sosial Sekretaris Pemerintah Kota Bontang. Kegiatan di selenggarakan di ruang rapat sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (25/6/2019).
Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, raperda (rancangan peraturan daerah) terkait penyelenggaraan transportasi bagi jemaah haji Kota Bontang awalnya merupakan perwali (peraturan walikota). Kemudian ingin ditingkatkan menjadi peraturan daerah.
Baca juga: Komisi 1 DPRD Bontang Bahas Revisi Raperda Zakat
"Ini merupakan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat baik MUI (Majelis Ulama Indonesia), BKDIB ( Badan Koordinasi Dakwah Indonesia Bontang) dan Kemenag Kota Bontang," ujarnya usai rapat kerja.
Kata dia, raperda tersebut selain ingin ditingkatkan menjadi perda, Komisi I akan menambahkan beberapa bantuan akomodasi kepada jemaah haji Kota Bontang setelah sepulang tanah suci dan tiba di Debarkasi.
"Perwali saat ini hanya memberikan bantuan menginap terlebih dahulu di Balipapan sebelum berangkat, namun pulangnya jemaah turun dari pesawat langsung pulang," ujar Politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) tersebut.
Menurutnya, seluruh jemaah haji Kota Bontang seharusnya ketika pulang, diberi tambahan akomodasi untuk beristirahat sejenak di Balikpapan paling sedikit selama 24 jam. Sebab kata dia, jemaah haji akan kelelahan ketika setiba di bandara Balikpapan langsung pulang ke Kota Bontang.
"Kasian apalagi kalau pesawat tiba di Balikpapan jam 12 malam," terangnya.
Iapun akan mengkaji ulang tambahan akomodasi tersebut bersama pihak terkait, agar dapat disetujui dan disahkan dari raperda menjadi perda Kota Bontang.
Baca juga: Metode Pencairan Bos Smart Berubah, Dewan Minta Penjelasan Disdikbud Bontang
"Jemaah haji kita hanya sekitar kurang lebih 150 orang pertahun," katanya.
Melihat dari segi anggaran, Abdul Malik yakin anggaran Kota Bontang mampu untuk memberikan akomodasi tersebut mengingat SILPA ( Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) lebih dari Rp 200 miliar.
"Kalau dihitung - hitung jemaah haji tinggal di asrama haji selama 24 jam sebelum pulang ke Kota Bontang, dan dihitung perkepala hanya Rp 100 ribu, maka anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp 15 juta pertahun," ungkapnya.
"Kita berharap ini bisa diakomodir," tutupnya.Adv.

