EKSPOSKALTIM, Bontang - Menjalankan keputusan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) Republik Indonesia, yang mengamanatkan Kota Bontang sebagai pelaksana program kartu identitas anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menggelar sosialisasi pelaksanaan KIA, di Gedung Auditorium Kantor Kecamatan Bontang Utara, Jalan Awanglong, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (23/6/2016).
Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka Asisten II II Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, Emlizar Muchtar, sebagai perwakilan pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Pada kegiatan sosialisasi tersebut Emlizar mengucap terimakasih kepada Kementrian Republik Indonesia atas amanat dan kepercayaan yang telah diberikan untuk Kota Bontang .
"Saya sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Republik Indonesia, karena telah mengamanatkan Bontang sebagai pelaksana KIA, dan menjadi salah satu kota yang tergabung dalam 50 Kabupaten / Kota di Kalimantan Timur," kata Emlizar.
Menurut Emlizar, program ini memiliki tujuan baik dan dinilai mampu meningkatkan pengetahuan terhadap perangkat ketertiban administras,i berdasarkan UU nomor 24 Tahun 2013, tentang administrasi kependudukan.
“Adanya KIA sebagai rangsangan awal terhadap masyarakat untuk berpartisipasi terhadap peningkatan kepengawasan anak, namun tanpa ada bantuan orang tua atau kerabat dekat program ini akan tidak berjalan efektif, seperti apa yang kita inginkan dimana semua anak-anak terjamah dalam pengawasannya," paparnya.
Emlizar berharap adanya KIA ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap anak, dan juga meningkatkan perlindungan serta mewujudkan hak-hak terbaik untuk anak di Kota Bontang. Tak lupa Emlizar juga menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi KIA ini, untuk mengikuti kegiatan dengan serius agar mampu menyimak materi dengan baik.
"Kita berharap identitas yang ditujukan kepada anak, mampu menciptakan kondusifitas dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap anak. Dengan adanya kartu ini, mampu membantu Pemerintah dalam memperhatikan anak-anak kita, dengan harapan seluruh data dari anak tercatat dan tidak ada lagi yang terlewatkan dalam cakupan pelayanan kita," tutupnya.

