EKSPOSKALTIM, Bontang - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bontang, Dasuki, mengatakan akan kembali mengaktifkan penerapan Peraturan Walikota (Perwali) No 8 tahun 2008, tentang wajib belajar dari pukul 19.00 wita hingga 21.00 Wita. Bahkan sejumlah poin mekanisme tambahan diusulkan masuk sebagai dasar penegakan Perwali tersebut, salah satunya kewajiban bagi seorang pelajar untuk memiliki kartu pelajar sebagai bukti identitas diri.
"Terkait dengan hal itu, kami membagikan surat edaran kepada setiap sekolah yang ada di Kota Bontang agar dapat disampaikan kepada murid-muridnya, terutama kepada orang tua murid supaya menghimbau anak-anaknya untuk belajar," kata Dasuki saat ditemui dikantornya Gedung Graha Taman Praja, Jalan Moch Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (23/6/2016).
Penegasan ini dilakukan untuk mencegah para pelajar berkeliaran dimalam hari, guna meminimalisir tingkat kenakalan remaja dan meningkatkan prestasi pelajar, dengan memanfaatkan waktu dimalam hari untuk belajar.
"Ini dilakukan karena sekarang ini banyak sekali anak-anak yang berkeliaran di malam hari, seperti nongkrong dicafe-cafe, ketempat hiburan, dan akhirnya lupa untuk belajar dan prestasinya pun menurun," paparnya.
Guna untuk memotivasi dan lebih meningkatkan prestasi anak, setiap kelurahan nantinya akan ada 1 Rukun Tetangga (RT) yang dijadikan contoh sebagai Kampung Wajib Belajar.
"Untuk awalnya kami akan mengadakan 1 RT sebagai contoh kampung wajib belajar, dan akan dilihat seperti apasih orang tua membimbing anaknya saat belajar, apakah TV dimatikan, apakah orang tua mengawasi anaknya belajar ,atau seperti apa,” ujarnya
Menurut Dasuki, orang tua sangatlah berperan penting bagi seorang anak untuk lebih meningkatkan prestasinya. Jika nantinya ketika anaknya tersebut lulus dan ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, pastinya akan dilakukan sebuah tes yang menentukan anak tersebut lolos atau tidak.
“Jangan sampai nantinya anak tersebut tidak lolos terus datang kesini dan berkata, pak saya titip anak saya itu. Hal itu sama sekali tidak bisa," tandas Dasuki.

