EKSPOSKALTIM.com, Bone - Dua pemuda asal Desa Sanrego, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone dibekuk polisi karena melakukan pencurian tabung gas.
Keduanya yakni Hariyanto alias Ambo (20) dan Ardiyanto alias Ardi. Mereka di tangkap di Desa Sanrego, Kecamatan Kahu pada Minggu (31/3) sore, sekira pukul 16.30 Wita.
Baca juga: AKBP Kadarislam Ajak Keluarga Besar Polres Bone Nobar Pohon Terkenal
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam melalui Paur Humas Iptu Adenan mengatakan, dari hasil interogasi kedua pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Bahwa mereka mencuri 4 buah tabung gas di Desa Arallae Kecamatan Kahu,” kata Adenan dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam.
Baca juga: Si Jago Merah Ngamuk di Bone, Rumah dan Kandang Sapi Ludes
Disebutkan Adenan, pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan mengendarai sepeda motor beat warna putih.
“Tersangka 2 (Ardiyanto) kemudian menjual tabung gas tersebut di Dusun Samaenre, Desa Pitungpidange, Kecamatan Libureng, seharga Rp 350 ribu,” imbuhnya.
Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Kahu guna proses penyidikan lebih lanjut.

