PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Marak Penyalahgunaan Obat, Dewan Kutim Usulkan Raperda Ketertiban Umum

Home Berita Marak Penyalahgunaan Obat ...

Marak Penyalahgunaan Obat, Dewan Kutim Usulkan Raperda Ketertiban Umum
Ketua Bapemperda Kutim Mastur Djalal. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Dengan maraknya penyalahgunaan pemakaian obat yang dilakukan oleh anak di bawah umur terutama beberapa merk obat batuk. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) berencana mengusulkan aturan terkait ketertiban umum.

Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Mastur Djalal menyebutkan, Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban umum terbilang penting dibuat mengingat maraknya penyalahgunaan obat-obatan oleh anak di bawah umur.

"Untuk itu kami di DPRD menyarankan agar pemerintah daerah agar segera membuat peraturan daerah mengenai penggunaan obat-obatan yang sering digunakan anak di bawah umur," ucap politisi senior Partai Hanura itu, Senin (16/4).

Anak-anak merupakan aset yang paling berharga sebagai regenerasi bangsa, yang ke de pannya harus dipersiapkan mentalnya untuk meneruskan perjuangan. Khususnya pembangunan daerah seperti Kutim di masa mendatang.

"Pada 2019, Bapemperda akan mengusulkan pembuatan perda inisiatif mengenai Ketertiban Umum. Salah satu fungsi perda ini adalah mengurangi maraknya penyalahgunaan pemakaian obat yang dilakukan oleh anak di bawah umur," tegas legislator Dapil IV itu.

Dia menjelaskan, perumusan aturan itu juga akan melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP melalui forum diskusi. Menurutnya, fungsi dan peran kepolisian dan Satpol PP juga sangat penting dalam penegakan perda tersebut.

"Nantinya kami akan mengundang dari pihak kepolisian dan satpol pp untuk merumuskan masalah perda ketertiban umum, karena peran serta mereka nantinya juga penting dalam penerapan perda ini nantinya," pungkasnya. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :