18 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUPA-PPAS APBD-P 2018 Sebesar Rp 10,132 Triliun


DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUPA-PPAS APBD-P 2018 Sebesar Rp 10,132 Triliun
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun bersama Plh Gubernur Kaltim Meiliana saat penandatanganan Nota KUPA-PPAS APBD P 2018, di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (21/9). (Muslim/EKSPOSKaltim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - DPRD bersama Pemprov Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Adapun direncanakan sebesar Rp 10,132 triliun dari semula APBD murni sebesar Rp 8,566 triliun.

Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan, kesepakatan ini adalah hasil kerja tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov dalam penyusunan rancangan APBD-P 2018. Isi KUA PPAS tersebut, kata dia, harus menjadi pedoman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugasnya disisa waktu masa anggaran tersebut.

“Diharapkan ini dapat dijalankan dengan baik oleh pemerintah sesuai kesepakatan,” kata Alung (sapaan akrabnya) saat memimpin rapat paripurna ke-24, Jumat (21/9).

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Perjuangkan Nasib Honorer K-2

Dalam nota kesepakatan tersebut diterangkan, bahwa rancangan APBD-P 2018 sebesar Rp 10,132 triliun tersebut atas kenaikan sebesar Rp 1,566 triliun dari APBD murni sebesar Rp 8,566 triliun.

Adapun rinciannya, meliputi pendapatan direncanakan sebesar Rp 8,366 triliun bertambah Rp 1,224 triliun menjadi Rp 9,591 triliun. Tambahan pendapatan itu bersumber dari, PAD yang semula Rp 4,281 triliun bertambah Rp 848,02 miliar menjadi Rp 5,129 triliun.

Kemudian, dana perimbangan yang semula Rp 4,048 triliun bertambah Rp 376,6 miliar menjadi Rp 4,424 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah semula sebesar Rp 36,73 miliar bertambah Rp 288,90 juta menjadi Rp 37,021 miliar.

Sementara untuk belanja daerah yang semula Rp 8,566 triliun menjadi Rp 10,128 triliun, atau bertambah sebesar Rp 1,562 triliun. Angka tersebut, kata dia, untuk membiayai antara lain belanja wajib kekurangan TPP, THR dan TPP gaji ke-13, pembayaran utang pemerintah, belanja hibah, bantuan keuangan kabupaten kota dan lainnya.

Sedangkan untuk pembiayaan, berusumber dari sisi penerimaan pembiayaan Silpa tahun 2017 yang semula Rp 200 miliar bertambah sebesar Rp 341,26 miliar menjadi sebesar Rp 541,26 miliar. Sedangkan untuk sisi pengeluaran pembiayaan semula tidak dianggarkan bertambah menjadi Rp 3,690 miliar.

“Terhadap berbagai masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P 2018, pemerintah akan menindaklanjutinya melalui pengkajian bersama dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Pelaksana harian (Plh) Gubernur Kaltim, Meiliana.

Sementara itu, untuk dana operasional Sekwan sebesar Rp 34 miliar, kata Meiliana, pemprov telah sepakat untuk mengangarkannya. Namun, disinggung soal belanja hibah aspirasi anggota DPRD Kaltim yang diperkirakan senilai Rp 80 miliar, Meiliana belum dapat memastikan.

Baca juga: Abdul Gafur Mas'ud -Hamdam Resmi Jabat Bupati-Wabup PPU

“Yang sekwan saja sudah. Kalau yang Rp 80 miliar (dana hibah aspirasi anggota DPRD Kaltim) bukannya enggak masuk, tapi artinya tetap dibicarakan, tetap kita bahas,” ucapnya.

Setelah kesepakatan ini, Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim akan mengagendakan pengesahan-nya di bulan September ini. Sebab, berdasarkan target dari Kementerian Dalam Negeri, pengesahan APBD-P ditarget paling lambat bulan ini.

Ia optimis, APBD -P 2018 dapat disahkan dalam waktu dekat. “Sudah diagendakan 27 September pengesahan,” kata Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan. (adv)

Video Diduga Sengaja Dibakar, Lahan 3 Hektar Hangus

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0