25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPU Kaltim Coret 9 Bacaleg Provinsi, DCT 709 Nihil Mantan Koruptor


KPU Kaltim Coret 9 Bacaleg Provinsi, DCT 709 Nihil Mantan Koruptor
Ilustrasi. (foto:int)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif DPRD tingkat provinsi pada Pemilu 2019 nanti. Tercatat, ada sebanyak 709 caleg yang masuk DCT. Dari jumlah tersebut, KPU Kaltim mencoret 9 bakal caleg yang semula masuk dalam caftar calon sementara (DCS).

Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik menegaskan, dari seluruh caleg yang masuk dalam DCT tersebut dipastikan tidak ada mantan narapidana kasus korupsi.

Baca juga: Didukung Semua Fraksi, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Untuk Awasi Proyek MYC

“Untuk bacaleg eks terpidana kasus korupsi DPRD Provinsi tidak ada yang masuk DCT,” kata Ketua KPU Kaltim M Taufik di kantornya, Samarinda, Jumat (21/9/2018).

KPU Kaltim telah melakukan pleno DCT pada Kamis (20/9) kemarin. Hasilnya, ditetapkan sebanyak 709 caleg DPRD Provinsi Kaltim dari 16 partai politik (parpol) yang masuk DCT.

Ke 16 parpol tersebut yaitu partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, Hanura, PKS, PAN, PPP, Nasdem, Berkarya, PSI, PBB, Perindo, PKPI dan Garuda.

Taufik menjelaskan, dari jumlah tersebut ada pengurangan dari DCS Caleg DPRD tingkat provinsi. Dalam DCS sebelumnya total ada 718 bakal caleg. Artinya, pihaknya telah mencoret 9 bakal caleg.

“Alasannya, karena 9 caleg tersebut tidak memenuhi syarat, yakni tidak melengkapi administrasi. Misalnya, tidak menyertakan surat pengunduran diri sebagai pejabat BUMD dan PNS,” sebut Taufik.

Baca juga: Memasuki Puncak Masa Panen Ikan, DKP3 Bontang Pastikan Solar di SPBN Terjamin

KPU Kaltim, kata dia, telah memberitahukan kepada parpol dari 9 bakal caleg yang dicoret tersebut. Sayangnya, Taufik enggan untuk membeberkan nama-nama tersebut.

Sedangkan untuk daftar DCT 709 orang itu, kata dia, KPU Kaltim akan mengumumkan nama-namanya di media mulai 21 hingga 23 September.

“Setelah itu, caleg bisa melakukan kampanye mulai 23 September di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (*)

Video Diduga Sengaja Dibakar, Lahan 3 Hektar Hangus

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0