EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pembangunan Masjid di lapangan sepakbola Kinibalu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, terus menuai kontroversi. Pemprov berkeinginan membangun Masjid yang akan menjadi ikon Kota Tepian, yang direncanakan bernama Masjid Al-Faroek.
Sementara, desakan penolakan terus datang dari berbagai kalangan, khususnya warga sekitar pembangunan masjid tersebut. Polemik pembangunan ini diketahui ramai bergulir sejak setahun lalu.
Baca: Rilis DCS, KPU Kaltim Minta Tanggapan Masyarakat Ihwal Prestasi Bacaleg
Saat ini, di lapangan kontraktor sudah memulai pengerjaannya dengan pemasangan pondasi. Pembangunan masjid sudah masuk anggaran di APBD 2018 ini sebesar Rp 81,85 miliar. Sementara, ratusan warga terus menyuarakan penolakannya terhadap lokasi pembangunan masjid itu. Mereka melakukan aksi di Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim, Senin (13/8).
Kontroversi yang tak usai ini pun membuat geram DPRD Kaltim. Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mendesak kepada Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi pengerjaan proyek tersebut.
Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan, dasar dimulainya proyek tersebut yang belum medapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Mestinya kalau IMB belum ada, tidak boleh dibangun. Kalau sudah ada IMB, semua persyaratan sudah terpenuhi termasuk persetujuan warga sekitar,” kata Alung, sapaanya, Senin (13/8).
Menurutnya, kelanjutan proyek itu memang sepenuhnya ada di tangan Pemprov Kaltim. Namun demikian, karena masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat pihaknya mengingatkan Pemprov untuk tidak gegabah.
“Kami sudah pernah rapat gabungan antara DPRD dan Pemprov. Bahkan kami pernah sampaikan rekomendasi untuk evaluasi proyek itu,” ungkapnya.
Baca: Pembahasan APBD Perubahan Kaltim Ditarget Tuntas Akhir Agustus
Alung berpendapat, jika masih ada penolakan dari masyarakat terhadap lokasi, pembangunan masjid tersebut tidak bisa dipaksakan. Salah satu yang harus dievaluasi, yaitu kemungkinan memindahkan lokasi pembangunan masjid tersebut ke tanah Pemprov lainnya atau membatalkannya.
“Selama tidak ada IMB dan persetujuan dari masyarakat tidak boleh membangun di sana. Kita menyetujui penganggaran alokasi untuk pembangunan masjid di sana karena laporannya kepada kami tidak ada masalah,” imbuhnya.
Saat ini, Alung menyarankan, Pemprov Kaltim untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek tersebut. Selama penghentian, masyarakat dan Pemprov mesti duduk satu meja.
“Duduk bersama saja. Bicarakan baik-baik. Malu juga kita ini, umat Islam terbesar. Masa mau mendirikan masjid, kita ribut. Apalagi masyarakat ini kan punya tawaran, masjid silakan dibangun, cuman lokasinya saja yang kurang tepat,” sarannya. (adv)
Video Wawancara Ekslusif Mengenai Migrasi Pengguna Jamkesda ke BPJS Kesehatan
ekspos tv

