EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Kaltim melalui Partai Nasional Demokrat (NasDem). Dengan demikian, praktis Awang akan mengundurkan diri lebih dulu dari jabatannya.
Diketahui, masa jabatan Awang Faroek berakhir pada 18 Desember 2018. Setelah itu, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Isran Noor- Hadi Mulyadi akan melanjutkan kepemimpinan Awang Faroek mulai 19 Desember 2018 hingga 2023 nanti.
Baca: Pindah Partai, Dua Anggota DPRD Kaltim Akan Dicabut Haknya
Namun Awang harus lebih cepat menanggalkan jabatannya seiring penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Caleg DPR RI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. DPT direncana pada 20 September mendatang. Artinya, akan terjadi kekosongan kepemimpinan sejak 20 September hingga 18 Desember 2018.
Menurut Pj Sekprov Kaltim, Meiliana, mengenai kekosongan kepemimpinan di lingkungan Pemprov Kaltim ini sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kata dia, Kemendagri akan menunjuk Pejabat Sementara (Pj) Gubernur Kaltim pasca mundurnya Awang Faroek Ishak pada 20 September mendatang. “Nanti ada Pj yang ditunjuk oleh Kemendagri,” kata Meiliana, saat ditemui di DPRD Kaltim, Senin (13/8).
Gubernur Awang Faroek, kata dia, telah mengusulkan 3 nama sebagai Pj kepada Kemendagri. Satu diantaranya, adalah dirinya sendiri. Sementara nama lainnya ia enggan menyebutkan.
“Masih rahasia. Pokoknya dia orang Kaltim yang ada di pusat (dua lainya), yang pasti bukan orang Kementerian," ujarnya.
Ia memperkirakan, penunjukan Pj Gubernur Kaltim akan dilakukan sebelum 20 September, atau pada saat Awang resmi mengundurkan diri.
Baca: DPRD Kaltim Tetapkan Isran-Hadi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
“Dari Kemendagri saya pikir sudah tahu untuk menurunkan Pj, jadi sebelum tanggal 20 September itu nama Pj Gubernur sudah ada," tukasnya.
Dari penelusuran media ini, di laman resmi KPU RI, nama Awang Faroek Ishak masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) DPR RI dapil Kaltim. Awang berada di nomor urut 1 dari Partai NasDem.
Kendati mengundurkan diri, Awang nyatanya tetap akan melakukan serah terima jabatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Isran Noor- Hadi Mulyadi pada 18 Desember 2018 mendatang.
“Karena beliau (Awang Faroek) kan hanya mengundurkan diri untuk pencaleg-an, kalau serah terima tetap Pak Awang dengan Pak Isran, di 18 September , jadwalnya sekitar 17 atau 18 Desember," pungkasnya. (*)
Video Wawancara Ekslusif Mengenai Migrasi Pengguna Jamkesda ke BPJS Kesehatan
ekspos tv

