PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Masih Pakai Izin Celcius, Pengunjung Meluber ke Jalan: W Super Club Diminta Sesuaikan Perizinan

Home Berita Masih Pakai Izin Celcius, ...

Dinas Perhubungan Samarinda mengungkap kendaraan pengunjung W Super Club sempat memadati badan jalan saat peresmian berlangsung. Temuan itu menjadi salah satu alasan pemerintah meminta penyesuaian dokumen perizinan dan evaluasi kapasitas parkir seiring perubahan skala usaha tempat hiburan malam tersebut.


Masih Pakai Izin Celcius, Pengunjung Meluber ke Jalan: W Super Club Diminta Sesuaikan Perizinan
Suasana kawasan W Super Club di Samarinda — Dinas Perhubungan Samarinda meminta pengelola melakukan penyesuaian sejumlah dokumen perizinan dan memastikan kecukupan ruang parkir guna mengantisipasi dampak lalu lintas saat terjadi peningkatan jumlah pengunjung. Ekspos/Sintya.

EKSPOSKALTIM, Samarinda — Kehadiran W Super Club sebagai salah satu tempat hiburan malam baru di Samarinda mendapat perhatian khusus dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Meski mendukung masuknya investasi baru di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi daerah, Dishub menegaskan bahwa pengembangan usaha tetap harus berjalan seiring dengan pemenuhan seluruh kewajiban perizinan dan pengendalian dampak lalu lintas.

Sorotan itu muncul setelah Dishub menemukan adanya sejumlah perubahan pada operasional dan fasilitas pendukung W Super Club yang sebelumnya beroperasi dengan nama Celcius. Perubahan tersebut dinilai perlu diikuti dengan penyesuaian dokumen perizinan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan ruang parkir dan potensi bangkitan lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan manajemen W Super Club untuk membahas persoalan tersebut.

Menurutnya, secara administratif usaha tersebut masih menggunakan perizinan atas nama Celcius. Karena itu, manajemen beranggapan tidak ada lagi dokumen yang perlu diperbarui mengingat peruntukan usahanya sebagai tempat hiburan malam tidak berubah.

Namun Dishub memiliki pandangan berbeda. Boy menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perubahan yang cukup signifikan, salah satunya penambahan dan pengembangan area parkir yang berada di sisi lokasi usaha.

"Karena itu, pihak manajemen beranggapan tidak ada lagi perizinan yang perlu diurus mengingat peruntukan usahanya sebagai tempat hiburan malam tidak berubah," ujarnya kepada EksposKaltim (18/6/2026).

Ia mengakui area parkir yang tersedia saat ini memang lebih luas dibandingkan sebelumnya. Akan tetapi, hasil peninjauan lapangan menunjukkan kapasitas tersebut masih belum ideal apabila dikaitkan dengan potensi jumlah pengunjung yang datang.

Kondisi itu, kata Boy, terlihat saat peresmian W Super Club beberapa waktu lalu. Antusiasme masyarakat terhadap tempat hiburan baru menyebabkan area parkir tidak mampu menampung seluruh kendaraan pengunjung.

"Sekitar pukul 01.00 Wita, kendaraan pengunjung meluber hingga menggunakan badan jalan karena kapasitas parkir yang tersedia tidak mampu menampung seluruh kendaraan," katanya.

Menurut Boy, fenomena tersebut menjadi indikator bahwa perubahan yang dilakukan oleh pengelola tidak bisa dianggap sebagai perubahan kecil. Kehadiran konsep baru melalui brand W Super Club dinilai memiliki daya tarik yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya sehingga berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan.

Karena itu, Dishub meminta agar perubahan-perubahan tersebut diikuti dengan penyesuaian dokumen perizinan.

Dishub juga telah meminta sejumlah dokumen pendukung kepada pihak manajemen, mulai dari site plan, data kepemilikan lahan hingga dokumen administratif lainnya. Namun hingga saat ini dokumen tersebut masih dalam proses koordinasi dengan kantor pusat karena usaha tersebut disebut merupakan bagian dari sistem waralaba atau franchise.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Dishub menginisiasi rapat koordinasi lintas instansi agar seluruh catatan dan kebutuhan perizinan dapat disampaikan dalam satu forum yang sama.

"Tujuannya agar seluruh kebutuhan perizinan dan administrasi dapat dijelaskan secara komprehensif dalam satu kesempatan," ujarnya.

Selain persoalan administrasi, Dishub juga menaruh perhatian pada kecukupan ruang parkir. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, kapasitas parkir yang tersedia saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 28 unit mobil dan sekitar 30 unit sepeda motor.

Jumlah tersebut dinilai berpotensi tidak mencukupi ketika terdapat acara besar atau kegiatan yang mendatangkan pengunjung dalam jumlah tinggi.

"Jika kondisi tersebut terjadi, maka kendaraan berpotensi menggunakan badan jalan di depan maupun di sekitar lokasi usaha," kata Boy.

Ia menjelaskan bahwa karakteristik operasional tempat hiburan malam memang berbeda dengan usaha lain karena puncak aktivitas biasanya terjadi setelah tengah malam. Pada jam-jam tersebut volume lalu lintas relatif lebih rendah sehingga dampaknya belum terlalu terasa.

Namun demikian, penggunaan badan jalan sebagai area parkir tetap tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas, terutama ketika terjadi lonjakan pengunjung.

"Memang secara arus lalu lintas sudah cukup lengang. Tetapi kondisi penggunaan bahu jalan tetap harus menjadi perhatian," jelasnya.

Meski terus melakukan pengawasan, Boy menegaskan bahwa Dishub tidak memiliki niat untuk menghambat investasi yang masuk ke Samarinda. Sebaliknya, pemerintah daerah justru mengapresiasi kehadiran berbagai usaha baru yang dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian.

Ia mencontohkan kehadiran W Super Club, kafe, hotel-hotel baru, serta berbagai investasi lainnya sebagai sinyal bahwa Samarinda masih dipandang memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan.

Namun dukungan terhadap investasi tersebut, lanjut Boy, harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Yang kami lakukan sebenarnya bukan menghambat investasi, melainkan mengatur agar investasi dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat," tegasnya.

Boy juga mengungkapkan bahwa persoalan ruang parkir bukan hanya terjadi pada W Super Club. Berdasarkan pengamatan Dishub, masih banyak pelaku usaha di berbagai kawasan kota yang mengurangi bahkan mengalihfungsikan area parkir menjadi ruang usaha tambahan.

Akibatnya, kendaraan pelanggan menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Meski demikian, Dishub memilih mengedepankan pendekatan komunikasi dan pembinaan sebelum melakukan langkah-langkah yang lebih tegas.

“Kami paham kondisi perekonomian sedang lesu, tapi di satu sisi harus selaras dengan peraturan yang ada di daerah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen W Super Club dan DPMPTSP telah dilakukan oleh pewarta ini. Namun pihak pengelola memilih tidak memberikan komentar dan menyerahkan seluruh penjelasan terkait persoalan tersebut kepada Dinas Perhubungan Samarinda.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :