
EKSPOSKALTIM.com, Bone - Fakta mencengangkan terkait kasus korupsi dana desa kembali terjadi. Kali ini, diciptakan oleh seorang kepala desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Menurut informasi, salah seorang oknum kepala desa di Bumi Arung Palakka ini mencetak rekor korupsi dana desa terbesar se-Indonesia.
Baca: Masih Kecil Sudah Nyolong, Dua ABG di Bone Dikerangkeng Polisi
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara, usai menggelar press release hasil penangkapan tindak kejahatan jalanan, di Mapolres Bone, Senin (23/7) kemarin.
Dharma menambahkan, nilai kerugian negara yang ditimbulkan tindak korupsi kades tersebut terbilang fantastis.
“Dana desa 1 M yah per tahunnya. Kalau temuan BPK biasanya paling tinggi 30 persen, di Bone ini di atas 50 persen,” kata AKP Dharma.
"Ini BPK-RI tercengang juga dengan hasil audit mereka. Karena biasanya kepala desa tuh 200 juta, 300 juta paling banyak. Ini (oknum kades) di Bone Sulawesi Selatan sampai Rp 500 juta lebih," sambungnya.
Baca: Dikonfirmasi Kasus Tilap Duit Nasabah, Pimcab BRI dan Kepala KCP BTC Buat Begini
Ditanya soal nama kades tersebut, AKP Dharma menjawab dilematis. “Inisial kades PL,” ungkapnya.
Saat ini, kata Dharma, pihaknya hanya menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk kemudian menetapkan oknum kades ini sebagai tersangka.
Video Sat Reskrim Polres Bone Amankan 14 Tersangka Dalam 17 Hari
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !