EKSPOSKALTIM.com, Bone - Sungguh miris kelakuan kedua remaja di bawah umur ini, yakni AF (15) dan DS (16). Di umurnya yang masih belia, mereka sudah terlibat dalam aksi kejahatan.
Akibatnya, mereka berdua harus diamankan polisi lantaran tertangkap tangan mencuri onderil motor.
Baca: Dikonfirmasi Kasus Tilap Duit Nasabah, Pimcab BRI dan Kepala KCP BTC Buat Begini
Keduanya ditangkap saat beraksi di Jalan Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (23/7) siang, sekira pukul 01.30 Wita.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar yang dikonfirmasi membenarkan ihwal penangkapan tersebut.
“Iya dinda, mereka tertangkap tangan oleh warga sekitar TKP saat beraksi di bengkel korban bernama Arifin,” kata Andi Asdar, via WhatsApp, Senin (23/7) malam tadi.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah knalpot, 2 buah pelek motor, 1 buah lampu depan motor Mio Soul GT dan 1 buah subreker motor matic.
“1 buah motor Mio Sporty warna Biru yang dipakai melakukan pencurian di beberapa TKP, turut kami amankan,” pungkas perwira berpangkat 1 melati ini.
Baca: RSUD Bone Bantah Sandera Bayi, Begini Penjelasannya
AF sendiri merupakan siswa SMPN 2 Watampone yang beralamatkan BTN Harfana blok B4, Kabupaten Bone.
Sementara DS merupakan siswa STM Veteran Watampone, beralamatkan BTN Timurama Watampone, Kabupaten Bone.
“Saat dilakukan interogasi dan pengembangan, kedua pelaku mengakui perbuatannya masing-masing,” ujarnya.
Kini kedua pelaku tengah diamankan di Mapolres Bone guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Video Sat Reskrim Polres Bone Amankan 14 Tersangkan Dalam 17 Hari
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !