PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Daftarkan Bacalegnya ke KPU Bontang, Neni Targetkan 8 Kursi

Home Berita Daftarkan Bacalegnya Ke K ...

Daftarkan Bacalegnya ke KPU Bontang, Neni Targetkan 8 Kursi
Neni Moerniaeni didampingi sejumlah fungsionaris Golkar Bontang menyerahkan berkas Bacaleg Golkar ke Ketua KPU Bontang Suardi, Selasa (17/7). (EKSPOSKaltim/Endar)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Ketua DPD Partai Golkar Bontang Neni Moerniaeni, menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Awang Long, Bontang Utara, Selasa (17/7/2018) siang tadi.

Neni ke KPU didampingi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partai berlambang pohon beringin itu di antaranya, Nursalam, Rustam Hs, Kadir Tappa, Muslimin, turur hadir juga Bacaleg yang akan berlaga di tahun 2019, serta puluhan simpatisan.

Baca: Dewan Kaltim Fasilitasi Tuntutan Sopir Bandara

Kedatangan Neni diterima ketua KPU Bontang Suardi. Selanjutnya mantan ketua DPRD Bontang ini menyerahkan berkas kepada pihak KPU untuk dilakukan verifikasi.

Kepada awak media, Neni mengatakan, pihaknya merasa bersyukur karena proses pendaftaran Bacaleg berjalan lancar. Ia optimis partainya bisa meraih 8 kursi pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang.

"Alhamdulillah semuanya lancar, dokumen lengkap, katanya kita malah yang paling cepat. Target kita di Bontang Utara 3, Bontang Selatan 3, Bontang Barat 2," terang Neni.

Terkait persyaratan 30 persen keterlibatan kaum perempuan, Neni menjelaskan bahwa partainya sudah mencukupi persyaratan tersebut.

"Calon yang diajukan 100 persen, dengan keterlibatan perempuan 30 persen lebih,"ujarnya.

Baca: Diduga Banyak Ritel Ilegal, Dewan Akan Panggil Walikota Samarinda

Partai Golkar merupakan partai kesembilan yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU, dimana sebelumnya Partai Berkarya dan Partai Demokrat juga mendaftarkan Bacalegnya ke KPU di hari yang sama.

Diketahui, KPU membuka masa pendaftaran Caleg untuk DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kabupaten sejak 4 Juli.

Setelah didaftarkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU, parpol kemudian harus membawa dokumen para Bacaleg untuk melengkapi proses pendaftaran ke kantor KPU. Khusus hari terakhir, pihak KPU membuka pendaftaran hingga pukul 24:00 Wita.

Video Aliansi Kaltim Bersatu Minta PT PAMA Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :