02 Mei 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Diduga Banyak Ritel Ilegal, Dewan Akan Panggil Walikota Samarinda


Diduga Banyak Ritel Ilegal, Dewan Akan Panggil Walikota Samarinda
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim dengan perwakilan pedagang asongan yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Sodagar (APS) Kota Samarinda, Senin (16/7). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi IV DPRD Kaltim melakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pedagang asongan yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Sodagar (APS) Kota Samarinda, Senin (16/7).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa ada banyak ritel atau swalayan modern di Kota Tepian (julukan Samarinda) yang disinyalir ilegal atau tak sesuai aturan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua APS Samarinda Gulman di hadapan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV Rita Artaty Barito, Siti Qomariah dan Fatimah.

Baca: 30 Bakal Calon Perebutkan 4 Kursi DPD RI Dapil Kaltim

“Kami ingin menyampaikan agar kiranya DPRD Kaltim bisa mengakomodir kami tentang keberadaan swalayan modern di Samarinda,” kata Gulman.

Ia mengatakan, sejumlah pedagang lokal dan kecil mengeluhkan dengan kehadiran swalayan modern yang sudah merajalela. Apalagi, sambungnya, sejak 2013 pihaknya telah mensinyalir adanya permainan dalam perizinan prinsip ritel di Samarinda.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dugaan tersebut mencuat sejak persoalan ini disuarakan kepada Pemkot Samarinda melalui dinas, namun tak ada kelanjutan penyelesaiannya.

“Kami sudah memberikan data dan informasi kepada Pemkot, bahwa selama ini swalayan modern nasional yang berkedok lokal banyak yang tidak punya izin di Samarinda. Tentu harapan kami Pemkot bisa tegas untuk menutup itu,” ungkapnya.

Ia mengaku, permintaan ini bukan berarti mereka menolak investasi masuk di Samarinda. Hanya saja, ia meminta kehadiran investasi yang masuk tersebut dapat menimbulkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak membunuh usaha kecil di sekitarnya.

Selain itu, menurutnya, keberadaan swalayan modern ini, banyak yang melenceng dari Peraturan Walikota (Perwali) No. 9 Tahun 2015. Dimana minimarket atau swalayan modern skala nasional atau besar pendiriannya tidak ada aturan jarak dan zonasi. Padahal dalam aturan tersebut diatur penyesuaian zonasi dan jarak tersebut.

“Dimana yang mengajukan izin, verifikasi dan jarak itu sangat lemah. Sehingga terbit izin begitu saja. Ini yg kami keluhkan. Seperti di pasar pagi dan pasar rahmat, jelas dekat dengan pasar tradisional. Total sampai hari ini kita mendata toko swalayan nasional itu ada 117 titik. Ada yang resmi sekitar 70-an saja dan selebihnya itu yang kami pertanyakan,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyatakan, persoalan ini memang menjadi ranah Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda. Meski demikian, DPRD Kaltim berhak menerima aspirasi dari teman-teman APS Samarinda tersebut. Ia menyadari, memang harusnya dibuatkan penataan kawasan.

Baca: Dewan Desak Gubernur Kaltim Tunda Pengambilalihan RS Islam

“Misalnya daerah sekian segini saja. Tapi kalau tidak ada seperti ini kan jadinya serampangan dibangun. Kami akan mengingatkan harus ada keadilan,” imbuh politisi PPP ini.

Ia pu berencana akan meminta klarifikasi kepada Pemkot Samarinda dan dinas terkait perihal persoalan tersebut. “Dinas terkait Satpol PP dan Perizinan. Saya harapkan kalau bisa juga Wali Kotanya juga,” harapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rita Artaty Barito menilai, Pemkot Samarinda harus tegas. Misalnya, menata swalayan skala besar hanya ada satu di tiap kecamatan. Ia mengambil contoh kasus yang sama pernah terjadi di Kota Balikpapan.

“Kenapa Samarinda enggak bisa ? bagaimana kita lihat walikota dalam ambil keputusan perizinan tidak boleh ada pratek yang macam-macam. Supaya masyarakat bisa menempati dan mengelola usahanya, UKM-nya. Itu harapan saya,” pungkasnya. (adv)

Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0