PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Paripurna LKPJ Gubernur Kaltim, Dewan Soroti Proyek MYC dan Aset Pemprov

Home Berita Paripurna Lkpj Gubernur K ...

Paripurna LKPJ Gubernur Kaltim, Dewan Soroti Proyek MYC dan Aset Pemprov
Ketua DPRD Kaltim M Syahrun saat memimpin rapat paripurna LKPj Pemprov Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (9/7).

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyuarakan sejumlah kritikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim atas pencapaian dan kinerja di tahun 2017.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Paripurna ke XI tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltim tahun anggaran 2017, dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (9/7).

Baca: Sempat Berseteru, Gurbernur Awang dan Isran Kini Saling Puji

Ketua DPRD Kalim, HM Syahrun mengatakan, paripurna ini menanggapi terhadap penyampaian LKPj Gubernur Kaltim yang telah disampaikan dalam Paripurna ke X pada Rabu (4/7) lalu. Dimana, sembilan fraksi di DPRD Kaltim satu persatu menyampaikan tanggapannya terhadap LKPj gubernur tersebut.

“Ini menanggapi LKPj gubernur. Dari apa yang disampaikan teman-teman ini atas kajian yang telah dilakukan dan disuarakan hari ini,” kata Alung, sapaan akrabnya.

Dalam paripurna tersebut, setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian serius yang disuarakan oleh mayoritas fraksi. Alung menyebut, kegiatan proyek Multiyears Contract (MYC) tahun 2013-2018 mencuat. MYC, kata dia, perlu dilakukan evaluasi secara mendalam agar penyelesaiannya dapat sesuai dengan harapan semua pihak.

“Ada yang meminta supaya MYC ini ditindak lanjuti dan dievaluasi. Bahkan diperlukan untuk dilaksanakan audit investigasi secara keseluruhan. Agar nanti pada akhir masa gubernur itu dapat clear,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam penyampaian tersebut juga, lanjut Alung, ada desakan agar permasalahan tanah yang merupakan aset Pemprov di Perumahan Korpri di Samarinda, untuk diselesaikan dalam waktu dekat.

“Ini merupakan aspirasi dari masyarakat. Nantinya semua ini kita akan suarakan yang akan menjadi keputusan lembaga. Apapun yang disampaikan nanti akan dijawab oleh pemerintah. Kita tunggu saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim ini direncanakan akan dilakukukan pada Rabu (11/7) mendatang. Pihaknya akan menunggu jawaban Pemprov Kaltim atas sejumlah kritikan, masukan dan saran tersebut.

Alung berharap, Pemprov dapat memberikan jawaban yang dapat memuaskan krtikan dari teman-teman fraksi. “Jawaban ini lah nanti untuk mencermati puas atau tidaknya teman-teman atas jawaban dari pemerintah itu,” sebutnya.

Baca: 5 Balon DPD RI Daftar ke KPU Kaltim di Hari Pertama, Caleg Provinsi Masih Nihil

Setelah mendapatkan jawaban Pemprov tersebut, kata Alung, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam sejumlah persoalan dan pencapaian di 2017 untuk bahan evaluasi dari DPRD kepada Pemprov Kaltim.

“Nanti tentunya kita akan membentuk Pansus. Hasil dari Pansus ini akan menjadi keputusan DPRD. Kita targetkan selesai dalam waktu 1 bulan ini,” tandasnya. (adv)

Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :