PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Laporan Ditolak Bawaslu, Rusmadi-Safaruddin Akui Kemenangan Isran- Hadi

Home Berita Laporan Ditolak Bawaslu, ...

Laporan Ditolak Bawaslu, Rusmadi-Safaruddin Akui Kemenangan Isran- Hadi
Calon Gubernur Kaltim Rusmadi Wongso (kacamata) saat konferensi pers hasil laporan timnya ke Bawaslu mengenai dugaan kecurangan Pilkada Kaltim. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kaltim yang dilayangkan Tim Pasangan Calon (Paslon) 4 Rusmadi - Safaruddin, resmi ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

Tim paslon Rusmadi - Safaruddin diketahui melaporkan sejumlah kecurangan di 1.211 TPS se- Kaltim pasca pemilihan 27 Juli lalu. Laporan dilakukan pada 3 Juli ke Bawaslu Kaltim. Dan pada Senin 9 Juli 2018, Bawaslu Kaltim menghentikan kasus tersebut dengan terbitnya surat Bawaslu nomor laporan 04/LP/PG/Prov/23.00/VII/2018.

Baca: Sempat Berseteru, Gurbernur Awang dan Isran Kini Saling Puji

Dalam surat yang ditekan Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul dan Anggota Bawaslu Kaltim Koordinator Devisi Penanagan Pelangagran Hari Dermanto, tercantum status dihentikan alias tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran.

Kepada wartawan, Cagub Nomor 4 Rusmadi menunjukkan surat dari Bawaslu tersebut. Dengan keputusan ini, kata Rusmadi, dirinya dan pasangannya Safaruddin secara resmi telah mengakui kemenangan paslon nomor 3 Isran Noor - Hadi Mulyadi.

"Dan kami menghormati keputusan dari Bawaslu itu. Dan kami menerima proses Pilkada ini," kata Rusmadi didampingi Sekretaris DPD PDIP Kaltim Ananda Emira Moies, Ketua DPD Hanura Kaltim Surpani Sulaiman dan kuasa hukum di Cafe Kantine, Jalan Juanda, Samarinda, Senin (9/7) malam.

"Ini (keputusan ini) penting buat masyarakat. Jadi kami memposisikan Pilgub sebagai pesta demokrasi berkualitas jujur dan adil," sebutnya.

Atas keputusan tersebut Rusmadi-Safaruddin mengaku akan menemui langsung Isran Noor-Hadi Mulyadi untuk mengucapkan selamat.

"Saya sama Isran kan senior saya. Kali ini saya akan mengalah dengan senior saya," katanya.

Rusmadi menyatakan, sebagai warga negara yang baik harus tunduk kepada peraturan yang berlaku dengan menghormati keputusan dari KPU dan Bawaslu Kaltim.

Disinggung pasangan Cawagubnya Safaruddin yang tidak hadir, apakah belum menerima keputusan, Rusmadi menyanggahnya. "Pak Safaruddin hari ini sudah di Balikpapan dan mau ke Jakarta. Sementara keputusan Bawaslu baru kami terima sore tadi," ucapnya.

Dengan dihentikanya proses tersebut dipastikan pasangan nomor urut 3 Isran-Hadi akan ditetapkan oleh KPU Kaltim sebagai pemenang di Pesta Demokrasi Pilgub Kaltim 2018-2023.

Baca: Menangi Pilgub Kaltim, Isran Dapat Pesan Khusus dari Jokowi

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi dalam Pilgub Kaltim 2018-2023.

Dalam keputusan tersebut Paslon nomor 3 Isran - Hadi meraup suara tertinggi yakni 417.711 suara. Disusul paslon nomor 4 Rusmadi-Safaruddin dengan 324.226 suara. Posisi ketiga diduduki paslon nomor 2 Jaang - Ferdi 302.987 suara dan terakhir paslon 1 Sofyan - Rizal dengan 288.166 suara. (*)

Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :