EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim menetapkan tema debat ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Pilkada Kaltim 2018-2023. Tema yang akan diangkat kepada ke empat paslon yakni, “Reformasi Birokasi, Pelayanan Publik, dan Korupsi”. Acara debat sendiri akan berlangsung pada 22 Juni 2018 di Kota Balikpapan.
Komisioner KPU Kaltim Syamsul Hadi menuturkan, pihaknya telah mematangkan sejumlah persiapan pelaksanaan debat terakhir tersebut. Kata dia, debat publik terakhir ini akan berbeda dengan dua debat sebelumnya. Misalnya, durasi debat yang akan berjalan lebih lama.
Baca: Sekwan Baru Janji Tingkatkan Harmonisasi DPRD dan Pemprov Kaltim
“Jadi waktunya bisa lebih panjang. Kalau debat sebelumnya 90 menit, bisa saja nanti 120 menit. Itu hasil pleno kami,” ucapnya, saat ditemui di Kantor KPU Kaltim, Samarinda, Senin (18/6) kemarin.
Keputusan lain yang diambil KPU Kaltim, kata Syamsul, yakni debat publik akan dilaksanakan di Gedung Kesenian Balikpapan. Gedung yang terletak di Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan ini dipilih atas rekomendasi Polda Kaltim dan Polres Balikpapan. Salah satu pertimbangannya, gedung tersebut mampu menampung ratusan orang.
Menurut dia, karena kapasitas yang besar, pihaknya pun menambah jumlah kuota para pendukung keempat paslon saat debat nanti. Jika di debat sebelumnya tiap paslon hanya boleh membawa 50 orang pendukungnya, maka di debat ini diperbolehkan membawa 100 orang pendukung untuk meramaikan acara debat publik.
“Juga tamu undangan di luar pendukung kami siapkan 200 orang. Sehingga jika ada pendukung yang tidak bisa masuk di dalam ruangan karena keterbatasan ruangan, kita akan siapkan layar lebar di luar gedung,” terangnya.
Syamsul menjelaskan, tema yang menjadi diskusi para paslon berkaitan dengan “Reformasi Birokasi, Pelayanan Publik, dan Korupsi”. Dari tema tersebut, akan ditentukan sesi debat yang disesuaikan dengan pertanyaan yang disusun oleh tim pakar.
“Debat sebelumnya hanya enam sesi. Kemungkinan nanti akan lebih banyak lagi sesinya, karena waktunya lebih panjang,” tuturnya.
Sementara itu, untuk moderator debat Syamsul mengaku belum ditentukan. KPU Kaltim, kata dia, menyerahkan sepenuhnya pada Event Organizer (EO) yang telah ditunjuk. Ia berharap EO dapat mendatangkan moderator kelas nasional.
Sedangkan untuk siaran debat publik akan disiarkan secara langsung oleh TVRI Kaltim, pukul 19.30 Wita. Namun, menurut Syamsul, tidak menutup kemungkinan bagi televisi lokal lainnya untuk ikut menyiarkan acara tersebut.
Baca: PKPU Bontang Bagikan Bingkisan Lebaran ke Anak Yatim
“Harapannya, semakin banyak disiarkan televisi lokal, dapat menjangkau semua masyarakat Kaltim,” sebutnya.
Seperti debat-debat sebelumnya, demi meningkatkan partisipasi penonton dalam debat publik tersebut, Syamsul mengimbau pada seluruh penyelenggara pemilu di semua tingkatan dapat menyelenggarakan nonton bareng.
“Atau bisa juga nanti digelar seluruh paslon atau tim kampanyenya di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa. Harapannya bisa lebih ramai lah dari yang kemarin,” pungkasnya. (*)
Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD
ekspos tv

