EKSPOSKALTIM.com, Bone - Tiga pelaku pencurian berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bone pada Rabu, 23 Mei 2018 di Desa Passippo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Mereka adalah Herman alias Emang (23), Risal alias Tato (19) dan Jusriadi alias Jusri (23). Herman dan Risal diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan, sementara Jusri petani.
Baca: Safari Ramadhan, Pj Bupati Sambangi Desa Terjauh Perbatasan Bone
Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari 3 laporan kasus pencurian yang diterima polisi.
Ketiga laporan itu masing-masing diterima Polsek Palakka, Polsek Barebbo dan SPKT Polres Bone di tanggal 23 Mei 2018 lalu.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi korban dan masyarakat di wilayah Kecamatan Palakka, yang sering kehilangan alat onderdil mobil.
“Kemudian Tim Resmob melakukan lidik dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata AKP Dharma dalam rilisnya, Rabu (23/5) malam tadi.
Disebutkan Dharma, Herman dan Risal tertangkap tangan sedang melakukan pencurian alat onderdil mobil.
Baca: Puskesmas Watampone Disatroni Maling, 3 HP Melayang dalam Semalam
Dari hasil interogasi keduanya, pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian aki mobil Dyna di Jalan Agus Salim.
“Juga mencuri mesin penghancur jagung di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo yang dilakukan bersama Jusri,” ungkap perwira bertanda pangkat tiga balok ini.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah slinder kop mobik truck, 1 buah tromol, 1 buah mesin penghancur jagung, 1 buah aki 50 ampere, serta 1 unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam.
“Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Tonton video menarik di bawah ini:
VIDEO: Ucapan Ramadhan 1439 Hijriah oleh Kepala BPPD Kutim
ekspos tv

