EKSPOSKALTIM.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengumumkan peserta pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada awak media, saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Baca: Dilaporkan Fahri Hamzah ke Polisi, Presiden PKS Pilih Bungkam
"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu, Insya Allah kita umumkan," kata Agus.
Sebelummya, dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018), Agus mengatakan, ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.
Agus enggan membeberkan siapa peserta pilkada yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Termasuk berasal dari daerah mana.
Baca: Waduh, Ketua KPK Sebut Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka
"Janganlah, minggu ini kita umumkan," ujar Agus. KPK sebelumnya memiliki informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana yang terkait peserta pilkada.
Laporan PPATK berjumlah 368 transaksi mencurigakan. Saat ini, yang sudah ada hasil analisa berjumlah 34 laporan.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Kampanye Dialogis, Tafadal Disambut Antusias Ratusan Warga di 4 Desa Tellu Siattinge
ekspos tv
VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Bertepatan Imlek, KPU Bone Tolak Tim Umar-Madeng Sampaikan Aspirasi
ekspos tv

