EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - DPRD Kaltim sepakat membuat keputusan menolak revisi UU tentang MPR,DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Pimpinan DPRD Kaltim bersama sejumlah pimpinan fraksi menyuarakan penolakanannya setelah berdialog bersama ratusan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kaltim, Senin (12/3/2018).
Ketua DPRD Kaltim M Syahrun mengungkapkan, DPRD Kaltim secara lembaga sepakat terhadap tuntutan mahasiswa. Menurutnya, aksi penolakan yang terjadi dihampir seluruh daerah di Kaltim ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang harus diterima.
Alung-sapaan akrabya mengaku akan menyurati persetujuan penolakan tersebut secara resmi kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Berita terkait: Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD Kaltim, Tagih Janji Soal Polemik UU MD3
“Karena memang wewenangnya disana untuk menolak atau tidak jelas di tangan DPR RI dan pemerintah pusat. Tapi aspirasi dari daerah ini hendaknya dijadikan pertimbangan sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.
Kesepakatan tersebut terlihat ketika unsur pimpinan lima fraksi di DPRD Kaltim langsung membubuhkan tanda tangan persetujuan di hadapan 150 orang mahasiswa. Selain Alung, yakni Fraksi PPP: Gamalis dan Rusman Ya’qub, Fraksi PAN diwakili oleh Zain Taufiq Nurrohman, Syafruddin dari PKB, dan Edy Kurniawan dari PDIP, serta Mursidi Muslim dari fraksi Golkar.
“Saya mewakili fraksi PKB menilai dengan penolakan ini memang perlu ditinjau ulang kembali, khususnya beberapa pasal yang kontroversi di tengah masyarakat. Khususnya terkait kehawatiran akan direnggutnya hak masyarakat untuk mengkritik anggota dewan sebagai warna demokrasi,” beber Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Syafruddin.
Baca: Gubernur Kaltim Belum Terima Surat Pengunduran Diri Rizal Effendi
Ia pun meminta sikap tertulis fraksi-fraksi yang hadir segera disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Sebab, hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat.
Ratusan gabungan mahasiswa pun merasa cukup puas dan mengapresiasi atas sikap wakil rakyat DPRD Kaltim tersebut. “Tidak sia-sia perjuangan rekan-rekan mahasiswa yang hari ini sudah terhitung kali ketiga menggelar aksi,” kata Senat Mahasiswa Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Elga.
Penolakannya terhadap UU MD3, dikatakan Elga karena dinilai akan mempermudah para penguasa untuk melakukan penindasan terhadap rakyat dan secara otomatis merusak tatanan masyarakat yang adil dan makmur.
“Kami harap agar aspirasi ini dapat disetujui oleh DPR RI di sana,” harapnya. (adv)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Kampanye Dialogis, Tafadal Disambut Antusias Ratusan Warga di 4 Desa Tellu Siattinge
ekspos tv
VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Bertepatan Imlek, KPU Bone Tolak Tim Umar-Madeng Sampaikan Aspirasi
ekspos tv

