EKSPOSKALTIM, Bontang - Pemerintah Kota Bontang memperingati Hari Anak Nasional di Gedung Aini Rasyifa, jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, dan dihadiri oleh Walikota Bontang, Pimpinan SKPD, Satuan Kepolisian Polres Bontang, serta sejumlah lapisan masyarakat yang ada di Kota Bontang, Sabtu pagi (4/6/2016) kemarin.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan bahwa sebagai orang tua wajib melindungi dan juga memenuhi hak-hak sang anak."Jadi persepsi dari hari anak Nasional, adalah bagaimana kita memberikan perlindungan kepada anak dan memenuhi hak-hak anak itu sendiri," kata Neni pada acara peringatan tersebut.
Neni menjelaskan, persepsi mengenai anak - anak bukan hanya balita yang dikenal pada umumnya, melainkan sejak usia dalam kandungan sampai pada usia 5 tahun.
"Kalau kita mendengar kata anak-anak, bukan hanya anak - anak seperti yang ada di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Melainkan dari semenjak dalam kandungan, sampai umur 5 tahun merupakan masa pertumbuhan anak," terangnya.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional ini, Neni mengharapkan peran aktif masyarakat terutama yang memiliki anak, untuk dapat menjaga dan memperhatikan hak - hak anak itu sendiri.
"Kami selaku pemerintah kota, dan juga saya pribadi mengharapkan orang tua agar dapat berperan aktif dalam menjaga dan mendidik anak - anaknya, karena anak - anak merupakan penerus dari bangsa ini," tutupnya.
Senada dengan Neni, Kepala Dinas Kesehatan Indriati menambakan, para orang tua wajib menjaga dan memperhatikan hak - hak anak seperti proses belajar di sekolah, di rumah, dan hak - hak lainnya.
"Hari Anak Nasional adalah hari di mana kita lebih mengenal lebih dekat dengan anak kita. Jangan sampai kita yang sudah melahirkan, akan tetapi anak kita lebih mengenal orang lain. Selain hal tersebut, hal yang tidak kalah pentingnya adalah kita harus menjaga dan pro aktif dalam menunjang hak-hak dari anak-anak kita," pungkasnya.

