EKSPOSKALTIM, Bontang – Balai Taman Nasional Kutai (TNK) mengadakan Psikotes Senjata Api (Senpi) sebagai syarat Polisi Kehutanan TNK untuk dapat membawa dan menggunakan senjata api. Koordinator Polisi Kehutanan (Polhut) TNK, Rif'an, mengatakan Psikotes Senjata Api ini di ikuti personil dari Balai TNK seksi Sangatta dan seksi Tenggarong.
"Sebelum membawa senjata api, kita harus mengikuti Psikotes terlebih dahulu sebagai syarat untuk mendapatkan senjata api dan di keluarkannya surat izin senjata tersebut," kata Rif'an, di Balai TNK Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (3/6/2016)
Senada dengan Rif'an, Kasubag Psikologi pers Polda Kaltim, Hasan Aryanto, menambahkan psikotes ini bertujuan untuk memfilter orang-orang yang betul-betul secara psikologis bisa menggunakan senjata Api tersebut.
"Senjata api merupakan senjata yang mematikan, sehingga pemegang senpi tersebut harus mempunyai kontrol diri dan kemampuan dalam mengambil keputusan,“ tambahnya.
Menurutnya, psikotes atau tes psikologi ini sangat perlu, karena tidak semua anggota Polisi Kehutanan bisa memegang senjata api. Harus ada filter, dan salah satu penyaringnya dengan cara Psikotes.
“Psikologi orang bisa berubah-ubah tergantung moodnya. Mengapa kita lakukan kegiatan ini per tahun, karena kita perlu tahu progres perkembangan orang yang memegang senjata api tersebut seperti apa. Apakah masih baik atau ada perubahan," tukasnya.
Hasan berharap kedepannya para peserta bisa menggunakan senjata api dengan bijak, dan tahu kapan menggunakan senpi tersebut dan kapan tidak menggunakanya.(*)

