EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Unit Sat Reskoba Polres Bontang kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial RZ (27), di Jalan Cipto Mangunkusumo (Simpang 4) Loktuan Kec. Bontang Utara.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial CW. Kepada penyidik, CW mengaku memperoleh barang haram itu dari RZ.
Dari keterangan CW tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap RZ. Tepat jam 15.00 pada Selasa (30/1/) lalu, didapati RZ sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Shoul melintas di Simpang 3, Jalan Tembus Pupuk Raya mengarah ke Loktuan.
"Begitu Traffic Light simpang 4 Loktuan menyala merah dan RZ berhenti. Saat itu juga pelaku ditangkap," terang Kapolres Bontang, Dedi Agustono melalui Kasatreskoba, AKP I Gusti Ngurah Suarka.
Baca: Polres Kutim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 74,09 Gram
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapati 7 bungkus sabu dalam kantong. Kemudian pengeledahan dilanjutkan pada jok motor, juga ditemukan sabu sebanyak 2 bungkus.
Tak sampai di situ saja, penggeledahan dilanjutkan di rumah RZ, di Jalan Bon Hop VI RT 21, Kelurahan Gunung Elai. Disini, petugas pun menemukan 1 poket sabu yang tergeletak di lantai kamar tidur.
"Pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 10,22 gram kotor, 3 buah bong, 1 timbangan digital, 3 buah sendok penakar, 1 buah korek api, 2 buah pipet kaca, 1 bendel plastik klip dan uang tunai Rp 100 ribu," tuturnya.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Makopolres Bontang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 atau 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv
VIDEO: Tanpa Dihadiri Ketua dan Bendahara, DPC Hanura Bontang Jalani Verifikasi Faktual
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !